No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan Seorang Pelaku Pencurian iPhone 11

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 26 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo Amankan Seorang Pelaku Pencurian iPhone 11

HG (27) pria asal Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo diamankan aparat kepolisian Polda Gorontalo karena melakukan pencurian.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – HG (27) pria asal Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo diamankan aparat kepolisian Polda Gorontalo pada hari Senin (24/10/2022).

Ia diamankan usai melakukan pencurian satu unit handphone iPhone 11 milik OA pada Senin (17/10/2022) lalu.

“Kejadian berawal pada saat pelapor akan tidur dan handphone milik nya di lekatakan di sebelah kiri lengan korban yang beralaskan dengan karpet, pada saat korban bagun ternyata HandPhone beserta dus hp tersebut telah di curi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.” ungkap
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH.

Baca Juga :  Aksi Aliansi Merah Putih Jilid II Kondusif, Kapolda Gorontalo Beri Apresiasi

Ia menjelaskan kronologi penangkapan pelaku berawal dari Team Resmob Otanaha Polda Gorontalo mendapatkan laporan telah terjadi tindak pindana pencurian sebuah HandPhone di Desa Pilohayanga.

Setelah itu team melakukan penyelidikan dengan mendatangi saksi yang membeli handphone tersebut dari pelaku di Kel. Tapa. Kemudian, team melanjutkan mencari orang yang menjual Handphone itu kepada berinisial RS yaitu inisial AH jadi Team mendatangi AH yang sedang berada di tempat makan di wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Telaga Biru

Setelah bertemu dengan AH ternyata AH juga hanya membeli kepada dari RS, maka team mendatangi lagi RS dan akhir nya RS mengatakan yg menjual Handphone tersebut yaitu pelaku HG dg harga Rp.6.7 juta, maka Team langsung datang dan mengamankan HG di Desa Pilohayanga.

Baca Juga :  Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Babuk 55 Perkara Tindak Pindana

“Setelah diamankan Pelaku HG langsung di bawa ke Mapolda Gorontalo guna untuk di lakukan proses Hukum lebih lanjut” ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kini pelaku HG pun mengakui perbuatannya. Dan Team Resmob Otanaha Polda Gorontalo mengamakan Barang Bukti berupa, satu Buah HandPhone Merk Iphone 11, satu buah dos Handphone Iphone, satu lembar nota pembelian. (Putra/Gopos)

Tags: Iphone 11Kasus pencurianPencurian HandphonePolda Gorontalo
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Telaga Biru

Next Post

Warga Kota Gorontalo Diimbau Ikuti Pendataan Regsosek

Related Posts

Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC
Hukum & Kriminal

Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

Minggu 6 Juli 2025
Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

Minggu 6 Juli 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Next Post
Warga Kota Gorontalo Diimbau Ikuti Pendataan Regsosek

Warga Kota Gorontalo Diimbau Ikuti Pendataan Regsosek

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.