No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Telaga Biru

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 26 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk NH (34) warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo yang melakukan pencurian Handphone.

Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk NH (34) warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo yang melakukan pencurian Handphone.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk seorang wanita berinisial NH (34) warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Wanita yang setiap hari bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diamankan karena melalukan tindak pidana pencurian Handphone merek Reno6 milik korban NH (30) di kamar korban. Senin, (24/10/2022)

Direktur Reskrimum Kombes Pol Nur Santiko mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat korban pergi ke tempat kerja dan tidak membawa handphone-nya, setelah pulang kerja pada pukul 15.00 Wita, korban langsung menuju kamarnya untuk hendak mengambil handphone tersebut namun tidak ditemukan.

Baca Juga :  Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

“Selang beberapa waktu, tim mendapati laporan dan langsung bergerak dengan mendatangi saksi yang mana handphone tersebut sudah digadaikan kepada wanita berinisial YD (29) dengan harga Rp1 juta. Kemudian tim langsung mendatangi pelaku serta mengamankan pelaku beserta barang bukti dan langsung dibawah ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Nur dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Adapun pengakuan pelaku melakukan pencurian Hp tersebut saat korban tidak berada di rumah dan langsung menggadaikan barang tersebut seharga Rp1 juta kepada YD.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan Satu DPO Kasus Penggelapan

“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianPencurian HandphonePolda GorontaloTelaga Biru
Previous Post

BPJamsostek Bayarkan Klaim JKK dan JKM di Bone Bolango Senilai Rp8.9 Miliar

Next Post

Polda Gorontalo Amankan Seorang Pelaku Pencurian iPhone 11

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
HG (27) pria asal Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo diamankan aparat kepolisian Polda Gorontalo karena melakukan pencurian.

Polda Gorontalo Amankan Seorang Pelaku Pencurian iPhone 11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.