GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Empat gadis remaja alias anak baru gede (ABG) bersama empat orang pemuda diamankan personel Polres Gorontalo Kota, Ahad (16/10/2022) dini hari. Mereka diamankan setelah dijumpai sedang berdua-duaan di dalam kamar hotel kelas melati di wilayah Kota Gorontalo. Saat diperiksa oleh petugas setiap pasangan tersebut belum memiliki ikatan resmi sebagai pasangan suami-istri.
Informasi dirangkum gopos.id, keempat gadis ABG bersama empat pemuda pasangan mereka masing-masing kepergok di dalam kamar hotel saat personel Polres Gorontalo Kota melakukan razia rutin, Sabtu (15/10/2022) hingga Ahad (16/10/2022) dini hari. Operasi dilaksanakan di wilayah-wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Termasuk rawan penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, serta peredaran minuman keras (miras).
Setelah melakukan penyisiran di beberapa tempat, personel Polres Gorontalo Kota melakukan penyisiran di tempat penginapan dan hotel. Dari beberapa hotel yang diperiksa, menjumpai empat pasangan pemuda dan empat gadis ABG.
Keempat pemuda tersebut adalah D (20), H (21), RD (20), dan ML (21). Selanjutnya keempat pasangan itu diboyong ke Mapolres Gorontalo Kota untuk didata, dan dibina.
“Kami melaksanakan patroli KRYD. Selain itu juga melaksanakan PPKM level 1 dan mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto melalui Wakapolres Kompol. Tumpal Alexander Sialagan, Ahad (16/10/2022).
Selain menyisir beberapa hotel dan penginapan, pihaknya juga mengunjungi beberapa cafe yang menimbulkan keramaian, dan menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras.
“Akhir-akhir ini banyak kegiatan di wilayah kita. Sehingga untuk menjaga keamanan dan ketertiban harus dilakukan patroli KRYD,” tambahnya
Kegiatan tersebut diikuti Kasat Tahiti Iptu. J.A Mamahani, KBO Sat Narkoba Ipda Soemarto Abas, dan personil lainnya. KRYD dilaksakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas, C3 (curat, curas, curanmor) dan lainnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota khususnya.
“Untuk saat ini Patroli KRYD Standby di Barak Samapta Polres Gorontalo Kota guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Sari/gopos)