No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diumumkan Kapolri, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 30 September 2022
in Nasional
0
Putri Candrawathi (Antara/SuaraSoreang.id)

Putri Candrawathi (Antara/SuaraSoreang.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir, setelah mengalami beberapa kali prosedural hukum atas ke lima tersangka.

Sebelumnya, lima tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kali ini kabar terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah dilakukannya penahanan terhadap istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.

Sebelumnya Putri Candrawathi sempat dilakukan penangguhan penahanan dengan beberapa alasan tertentu, seperti alasan kesehatan dan sedang memiliki anak dengan usia di bawah dua tahun.

Baca Juga :  Menikmati Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Melansir laman PMJ News pada 30 September 2022, Polri Kali ini memutuskan untuk melakukan penahanan Putri Candrawathi.

Polri memutuskan menahan istri dari tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujarnya mengutip dari laman SuaraSoreang.id.

Lanjut Kapolri menegaskan bahwa Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” terangnya.

Baca Juga: Provinsi Gorontalo Segera Miliki Buku Profil Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Penahanan Putri Candrawathi ini menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: KapolriMasuk SelPutri ChandrawatiTahanan
Previous Post

Provinsi Gorontalo Segera Miliki Buku Profil Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Next Post

Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Ini Kata Buya Yahya Soal KDRT

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Ini Kata Buya Yahya Soal KDRT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.