No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Napi Rutan Perempuan Lanjutkan Masa Tahanan Usai Lahiran, Warganet Singgung Putri Chandrawati

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 24 September 2022
in Nasional
0
Bayi laki-laki narapidana Rutan Perempuan Surabaya di Porong Sidoarjo (Depok.Suara.com)

Bayi laki-laki narapidana Rutan Perempuan Surabaya di Porong Sidoarjo (Depok.Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Seorang narapidana di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo melahirkan anak kelima hari ini. Bayi itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3 kilogram.

Napi yang melahirkan itu adalah AV. Ia adalah narapidana kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng yang divonis 12 bulan. Ia menghuni rutan perempuan sejak 27 Juli 2022.

“Pagi tadi warga binaan berinisial AV mengaku perutnya mulas, setelah diperiksa perawat rutan ternyata sudah waktunya persalinan. Pihak rutan segera melakukan rujukan ke Puskesmas sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (21/9/2022) mengutip dari laman Depok.Suara.com.

Sesuai hari perkiraan lahir, persalinan perempuan berusia 37 tahun itu memang sudah dekat. Saat mengeluh mulas, perawat rutan mendapati jalan lahir bayinya sudah bukaan empat.

Kemarin, saat proses melahirkan, petugas rutan merujuknya ke Puskesmas Porong naik mobil dinas Kepala Rutan Perempuan Surabaya. Sebelum melahirkan perempuan itu menjalani tes antigen dengan hasil negatif.

Baca Juga :  PKT Raih Penghargaan Tertinggi dalam Transparansi Emisi Korporasi 2022

“Alhamdulillah ibu dan bayi selamat. AV melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 10.15 WIB,” lanjut Zaeroji.

Bayi laki-laki itu adalah anak kelima yang lahir dari rahim AV. Belum ada nama yang diberikan untuk jabang bayi berbobot 3 kg dan panjang 50 cm itu.

“Sejak masuk ke Rutan Perempuan Surabaya pada 27 Juli 2022 lalu, kami terus memperhatikan kesehatan AV dan kandungannya,” ujar Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.

Diketahui, perempuan yang terjerat pasal 378 KUHP itu selama ini memang rutin memeriksakan kandungannya ke bidan rutan dan menjalani USG di RSUD Sidoarjo.

“Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada penyulit,” ujar Amiek.

Baca Juga :  Diumumkan Kapolri, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini

Selain itu, Amiek mengaku bahwa pihaknya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan perempuan dalam kondisi hamil seperti AV. Mulai dari memberikan infomasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan persalinan.

Namun mirisnya, perempuan asal Wonokromo, Surabaya itu masih harus menjalani sisa masa penahanannya hingga 17 April 2023. Sehingga, memancing banyak komentar warganet.

“Putri Cendrawati malu liat ini,” ujar seorang warganet.

“Apakah beliau layak di perlakukan seperti Bu PC? Yang tidak di tahan karena memiliki anak kecil,” ujar lainnya.

“Miriiss, kasian banget ga bisa menyusui, PC yang ga menyusui enak-enakan di rumah ya. Bener-bener ga ada keadilan sama sekali,” tandas Warganet. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Masa TahananMelahirkanNapi PerempuanPutri Chandrawati
Previous Post

Pemkot Gorontalo Bantu Permodalan 57 Pelaku UMKM

Next Post

Respon Publik Terhadap 100 Hari Kerja Penjagub Gorontalo

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Ekspos 100 hari kerja dan simposium pembangunan yang digelar oleh Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Jumat (23/9/2022).  (muhajir/gopos)

Respon Publik Terhadap 100 Hari Kerja Penjagub Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.