No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Presiden Teken PP THR, Menkeu Siapkan Rp20 T

Admin by Admin
Kamis 9 Mei 2019
in Headline, Nasional
0
23
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Sejalan hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk membayarkan THR bagi ASN, TNI dan Polri.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, PP THR telah ditandangani Presiden pada Senin (6/5/2019). PP tersebut akan menjadi acuan bagi Kemenkeu dalam memproses dan mencairkan anggaran untuk pembayaran THR ASN dan TNI-Polri.

“Untuk total anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp 20 triliun yang terdiri dari THR. Jadi THR tanggal 24 Mei sudah bisa kita laksanakan sesuai dengan proses yang sudah dijalankan,” ujar Sri Mulyani, Rabu (8/5/2019) dilansir kontan.co.id.

Baca juga: Polres Gorontalo Kota Bubarkan Aksi Balap Liar

Menurut Sri Mulyani, selain untuk pembayaran THR, anggaran Rp20 triliun juga akan digunakan membayarkan gaji ke-13 PNS. Tetapi untuk gaji 13 rencananya akan dibayarkan pada pertengahan Juni nanti. Tujuannya untuk membantu PNS membayar keperluan biaya sekolah.

Baca Juga :  Sisa THR ASN Kabgor, Nelson: Kami Bayarkan 10 Hari Sebelum Idul Adha

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pihanya akan segera menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan THR tersebut.

“PP sudah ditanda tangan Presiden, PMK kami selesaikan hari ini. Dan sesudah itu seluruh kementerian, lembaga, dan pemda sudah bisa mulai proses pengajuan,” ujarnya.(adm-02/gopos)

Baca juga: Sakit Maag, Berbuka dengan Air Es

Tags: Gaji 13MenkeuSri MulyaniTHR ASN
Previous Post

Opick Bawa Helai Rambut Rasulullah SAW dari Turki

Next Post

Keberkahan di Dalam Sahur

Related Posts

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo.(F. dok Gopos)
Nasional

Kemenhaj Siapkan 118 Hotel di Madinah Sambut JCH Gelombang Pertama

Selasa 21 April 2026
Nasional

Ketum DePA-RI: Kekerasan Seksual Tak Patut Ditoleransi. Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Senin 20 April 2026
ILUSTRASI ; Guru membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa saat sekolah diliburkan akibat bangunan ambruk di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Nasional

Investigasi Dugaan Keracunan MBG

Senin 20 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan informasi rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui panitia seleksi nasional.(dok Kemenko Pangan)
Nasional

Pemerintah Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih

Kamis 16 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Ilustrasi AI
Nasional

ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

Rabu 15 April 2026
Next Post

Keberkahan di Dalam Sahur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.