No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pengguna Nakoba Diciduk Polda Gorontalo, Satu di Antaranya Oknum PNS

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 14 Juli 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo yang satu diantaranya adalah Oknum PNS. (Foto: Putra/Gopos)

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo yang satu diantaranya adalah Oknum PNS. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo. Ketiga pelaku tersebut yakni Y.A.T alias UYAN yang merupakan oknum PNS di Kabupaten Gorontalo, A.D alias ANGKO yakni seorang Honorer di Kabupaten Boalemo dan E.H Alias EVRAS merupakan pekerja swasta di Kabupaten Boalemo.

Kepala Subbidang (Kasubbid) Pendidikan Dan Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Gorontalo, AKP Heny Muji Rahayu mengungkapkan penangkapan ketiga pelaku yakni pada Senin (4/7/2022). Y.A.T alias UYAN diamankan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil menemukan satu sachet berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam pembungkus rokok miliknya,” ungkap dalam konferensi pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga :  VIDEO : Tim Pemenangan Prabowo-Sandi di Gorontalo Target Menang 81 Persen
Konferensi Pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Lanjutnya dari pengakuan Uyan barang haram tersebut diperoleh dari A.D alias Angko. Saat itu juga pihak Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengamankan Angko di Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo dan dari pengakuannya benar narkotika jenis sabu tersebut dipesan oleh Uyan.

“Angko mengakui narkotika tersebut dipesan lagi dari E.H Alias Evras yang selanjutnya pihak kepolisian langsung mengamankan Evras dirumahnya di Desa Hungayonaa. Dari keterangan EH batang ini dipesannya dari Palu Sulawesi Tengah,” ucap dia

“Sementara Sabu yang dipesan YAT dari AD dibeli seharga Rp 1.300.000,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kamtibmas Gorontalo Teraman di Indonesia

Dari hasil pemeriksaan dan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo satu sachet yang diduga berisi sabu positif mengandung Metamfetamin dengan berat 0,2065 Gram.

“Pada senin (11/7/2022) Anggota Subdit Ditresnarkoba Polda Gorontalo melakukan Gelar Perkara dengan rekomendasi Y.A.T Alias UYAN, A.D Alias ANGKO dan E.H Alias EVRAS alias ditetapkan sebagai Tersangka,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Pencurian di Pohuwato Makin Marak, Giliran Toko Parfum Dibongkar Maling

Dari hasil pemeriksaan lanjutan,Ketiga pelaku tersebut yakni Y.A.T merupakan oknum PNS di Kabupaten Gorontalo, A.D ialah seorang Honorer di Kabupaten Boalemo dan E.H merupakan pekerja swasta di Kabupaten Boalemo. (Putra/Gopos).

Tags: Kabupaten GorontaloKasus NarkobaOknum PNSPolda Gorontalo
Previous Post

Marten Taha Jadi Perekat Keharmonisan Lamahu-KKIG Sulteng

Next Post

Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Konferensi Pers terkait kasus Narkoba di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.