No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pengguna Nakoba Diciduk Polda Gorontalo, Satu di Antaranya Oknum PNS

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 14 Juli 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo yang satu diantaranya adalah Oknum PNS. (Foto: Putra/Gopos)

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo yang satu diantaranya adalah Oknum PNS. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo. Ketiga pelaku tersebut yakni Y.A.T alias UYAN yang merupakan oknum PNS di Kabupaten Gorontalo, A.D alias ANGKO yakni seorang Honorer di Kabupaten Boalemo dan E.H Alias EVRAS merupakan pekerja swasta di Kabupaten Boalemo.

Kepala Subbidang (Kasubbid) Pendidikan Dan Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Gorontalo, AKP Heny Muji Rahayu mengungkapkan penangkapan ketiga pelaku yakni pada Senin (4/7/2022). Y.A.T alias UYAN diamankan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil menemukan satu sachet berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam pembungkus rokok miliknya,” ungkap dalam konferensi pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga :  Miris, 3 Remaja Gerayangi Seorang Gadis Dalam Mobil, Direkam Sebut Orang Tilamuta
Konferensi Pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Lanjutnya dari pengakuan Uyan barang haram tersebut diperoleh dari A.D alias Angko. Saat itu juga pihak Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengamankan Angko di Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo dan dari pengakuannya benar narkotika jenis sabu tersebut dipesan oleh Uyan.

“Angko mengakui narkotika tersebut dipesan lagi dari E.H Alias Evras yang selanjutnya pihak kepolisian langsung mengamankan Evras dirumahnya di Desa Hungayonaa. Dari keterangan EH batang ini dipesannya dari Palu Sulawesi Tengah,” ucap dia

“Sementara Sabu yang dipesan YAT dari AD dibeli seharga Rp 1.300.000,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kakek Penjual Layangan di Bone Bolango Tega Cabuli Dua Bocil

Dari hasil pemeriksaan dan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo satu sachet yang diduga berisi sabu positif mengandung Metamfetamin dengan berat 0,2065 Gram.

“Pada senin (11/7/2022) Anggota Subdit Ditresnarkoba Polda Gorontalo melakukan Gelar Perkara dengan rekomendasi Y.A.T Alias UYAN, A.D Alias ANGKO dan E.H Alias EVRAS alias ditetapkan sebagai Tersangka,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Pencurian di Pohuwato Makin Marak, Giliran Toko Parfum Dibongkar Maling

Dari hasil pemeriksaan lanjutan,Ketiga pelaku tersebut yakni Y.A.T merupakan oknum PNS di Kabupaten Gorontalo, A.D ialah seorang Honorer di Kabupaten Boalemo dan E.H merupakan pekerja swasta di Kabupaten Boalemo. (Putra/Gopos).

Tags: Kabupaten GorontaloKasus NarkobaOknum PNSPolda Gorontalo
Previous Post

Marten Taha Jadi Perekat Keharmonisan Lamahu-KKIG Sulteng

Next Post

Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Konferensi Pers terkait kasus Narkoba di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.