No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pengguna Nakoba Diciduk Polda Gorontalo, Satu di Antaranya Oknum PNS

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 14 Juli 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Tiga Pengguna Nakoba Diciduk Polda Gorontalo, Satu di Antaranya Oknum PNS

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo yang satu diantaranya adalah Oknum PNS. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo. Ketiga pelaku tersebut yakni Y.A.T alias UYAN yang merupakan oknum PNS di Kabupaten Gorontalo, A.D alias ANGKO yakni seorang Honorer di Kabupaten Boalemo dan E.H Alias EVRAS merupakan pekerja swasta di Kabupaten Boalemo.

Kepala Subbidang (Kasubbid) Pendidikan Dan Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Gorontalo, AKP Heny Muji Rahayu mengungkapkan penangkapan ketiga pelaku yakni pada Senin (4/7/2022). Y.A.T alias UYAN diamankan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil menemukan satu sachet berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam pembungkus rokok miliknya,” ungkap dalam konferensi pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Petugas Kesehatan di Kabupaten Gorontalo, 14 Orang Positif
Konferensi Pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Lanjutnya dari pengakuan Uyan barang haram tersebut diperoleh dari A.D alias Angko. Saat itu juga pihak Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengamankan Angko di Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo dan dari pengakuannya benar narkotika jenis sabu tersebut dipesan oleh Uyan.

“Angko mengakui narkotika tersebut dipesan lagi dari E.H Alias Evras yang selanjutnya pihak kepolisian langsung mengamankan Evras dirumahnya di Desa Hungayonaa. Dari keterangan EH batang ini dipesannya dari Palu Sulawesi Tengah,” ucap dia

“Sementara Sabu yang dipesan YAT dari AD dibeli seharga Rp 1.300.000,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hadiah 1 Unit Rumah, Panitia Siapkan 50 Ribu Kupon Undian Jalan Sehat NKRI

Dari hasil pemeriksaan dan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo satu sachet yang diduga berisi sabu positif mengandung Metamfetamin dengan berat 0,2065 Gram.

“Pada senin (11/7/2022) Anggota Subdit Ditresnarkoba Polda Gorontalo melakukan Gelar Perkara dengan rekomendasi Y.A.T Alias UYAN, A.D Alias ANGKO dan E.H Alias EVRAS alias ditetapkan sebagai Tersangka,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Pencurian di Pohuwato Makin Marak, Giliran Toko Parfum Dibongkar Maling

Dari hasil pemeriksaan lanjutan,Ketiga pelaku tersebut yakni Y.A.T merupakan oknum PNS di Kabupaten Gorontalo, A.D ialah seorang Honorer di Kabupaten Boalemo dan E.H merupakan pekerja swasta di Kabupaten Boalemo. (Putra/Gopos).

Tags: Kabupaten GorontaloKasus NarkobaOknum PNSPolda Gorontalo
Previous Post

Marten Taha Jadi Perekat Keharmonisan Lamahu-KKIG Sulteng

Next Post

Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Next Post
Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.