No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kakek Penjual Layangan di Bone Bolango Tega Cabuli Dua Bocil

Alexa by Alexa
Selasa 30 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
AR (71) resmi ditahan Polres Bone Bolango atas kasus dugaan pelecehan/pencabulan dua bocah.(Putra/gopos)

AR (71) resmi ditahan Polres Bone Bolango atas kasus dugaan pelecehan/pencabulan dua bocah.(Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Seorang pria baya di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Gorontalo, berinisial AR (71) resmi ditahan Polres Bone Bolango setelah dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan dua bocah.

“Iya benar, yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli saat jumpa wartawan, Selasa (30/7/2024).

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (10/7/2024). Saat itu, AR yang kesehariannya menjual layang-layang di rumahnya didatangi dua bocah perempuan sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca Juga :  Sembilan Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Polda Gorontalo

Saat membeli layangan itulah, AR memanggil dua korban ke dalam rumah dan mengangkat salah satunya ke pangkuan tersangka. Ternyata, niatnya lain: AR mengangkat rok sekaligus (maaf) meraba alat vital korban.

“Hal yang sama dilakukan kepada korban satunya,” tegas Alli.

Usai melancarkan aksinya, AR kemudian memberikan layangan kepada kedua korban sebagai hadiah sekaligus meminta aksi bejatnya tidak diceritakan kepada siapapun.

Namun peristiwa itu akhirnya sampai ke telinga salah satu orang tua korban. Geram dengan aksi bejat AR, pihak orang tua pun melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Bikin Panah Wayer, 6 Pemuda Kabila Dibekuk, 2 Buron

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengatakan, untuk sementara tersangka AR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.(Putra/gopos)

Tags: AKBP Muhammad AlliPelecehan SeksualPencabulanPolres Bone Bolango
Previous Post

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNUGO Buat Seminar Nasional Pembangunan Daerah Jelang Pilkada

Next Post

Ditunding Sering Meminta Uang ke NP, Aditya Buka Suara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

Jumat 25 September 2026
Next Post
Aditya Prasetyo, pria yang viral di sosial media karena dituding sering meminta uang ke mantan pacarnya NP akhirnya buka suara.

Ditunding Sering Meminta Uang ke NP, Aditya Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.