No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lakukan Penganiayaan dengan Sajam, Pemuda 17 tahun Diamankan Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 21 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, foto: istimewa.

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, foto: istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – GSL alias Te Rajal (Samaran, red), hanya bisa terduduk lesuh dihadapan penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Kota. Pemuda kelahiran 2005 itu harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik.

informasi yang dihimpun gopos.id, Te Rajal menganiaya korban IA alias Imran (20) warga Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, di kedai kopi Jl Lupoyo Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Senin (20/6/2022) dini hari.

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, foto: istimewa
Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, foto: istimewa.

Bermula ketika pemuda 17 tahun itu mendatangi korban dan menanyakan seseorang kepada korban. Korban yang tidak tahu, lantas menjawab tidak mengenali orang yang ditanyakan tersebut. Tidak percaya dengan pengakuan korban, pelaku akhirnya bersikeras dan terjadilah cekcok.

Baca Juga :  Forkopimda Sediakan Dapur Umum untuk Suplai Makanan di Kota Gorontalo

“Terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban. Tidak lama kemudian pelaku langsung mengambil sebilah pisau badik dan mengayunkan pisau tersebut sehingga mengenai bagian leher sebelah kiri korban,” Kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno, Selasa (21/6/2022).

Diketahui pelaku merupakan warga Kabupaten Gorontalo. Akibat luka tusuk, korban langsung dilarikan ke RSAS Kota Gorontalo untuk mendapat perawatan. Tak kurang dari 24 jam, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota bersama dengan Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik.

Baca Juga :  Sistem Satu Arah Jl. Andalas Dihentikan Sementara

“Senin (20/6/2022) sekitar pukul 14:45 Wita, kami berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, bersamaan dengan barang bukti,” imbuh Iptu Nauval.

Baca Juga: Waspada! Aksi Pencurian Uang serta Modus Begal Rekening Lewat Data Pribadi

Setalah diamankan terduga pelaku lantas diamalkan di mapolsek Kota Utara. Kekinian pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan. Terinformasi pelaku juga pernah melakukan kasus serupa pada Minggu 24 April 2022. (Sari/gopos)

Tags: Kasus PenganiayaanKota GorontaloPemuda 17 TahunPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Airlangga: Pentingnya Alternatif Mekanisme Pendanaan Pemenuhan Financing Gap dalam Mewujudkan Ekonomi Hijau

Next Post

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Tetap Transparansi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Foto: Komisi A DPRD Kota Gorontalo ketika melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Gorontalo.

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Tetap Transparansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.