No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terbakar Api Cemburu, Seorang Mahasiswa di Tomohon Pukul Rekannya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 27 April 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga melalukan penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Senin (25/4/2022) malam.

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga melalukan penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Senin (25/4/2022) malam.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOMOHON – Seorang Mahasiswa di Kelurahan Tumatangtang, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara tega memukul rekannya sendiri karena terbakar api cemburu.

Hal tersebut diketahui saat Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga melalukan penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Senin (25/4/2022) malam.

Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengungungkap keduanya baik pelaku maupun korban berstatus mahasiswa.

“Diduga pemicu aksi penganiayaan disebabkan oleh faktor cembur pelaku terhadap korban,” ungkapnya

Hanny mengatakan, sebelumnya korban yaitu pria berinisial MN (22) mengantarkan seorang perempuan yang juga seorang mahasiswi, ke rumahnya.

Baca Juga :  Warga Talumolo Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Janin

Begitu sampai di rumah teman perempuannya, korban didekati oleh pelaku yang pada saat itu berada di lokasi yaitu pria berinisial AW (26). Tanpa basa-basi dan berpikir panjang, pelaku langsung memukul korban ke arah kepala dengan tangannya.

Karena panik, korban langsung melarikan diri dengan kendaraan yang dikendarainya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tomohon.

Baca Juga: Tahun 2030 Umat Muslim Akan Rayakan Ramadan Dua Kali

“Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di TKP,” ucap Hanny.

Baca Juga :  Amran Sulaiman Beri Beasiswa Mahasiswa Penghafal Quran 30 Juz

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya tersebut karena merasa cemburu karena korban membawa pacarnya. (Putra/Gopos)

Tags: CemburuMahasiswaRekan MahasiswaSulawesi UtaraTomohon
Previous Post

Tahun 2030 Umat Muslim Akan Rayakan Ramadan Dua Kali

Next Post

Wisata Bukit Arang Bone Bolango Masuk 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2022

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Pembacaan pengumuman 50 Desa Terbaik ADWI 2022 oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) Sandiaga Salahuddin Uno melalui akun Instagram resmi milik @anugerahdesawisataindonesia, Rabu (27/4/2022).

Wisata Bukit Arang Bone Bolango Masuk 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.