No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Gorontalo Tetapkan Satu Tersangka Dalam Dugaan Korupsi SIMRS di RSUD Aloei Saboe

Admin by Admin
Jumat 25 Maret 2022
in Gorontalo, Headline
0
Kasus Korupsi

Tersangka SB ketika berada di mobil tahanan kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Gorontalo usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SIMRS RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo. foto sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo menetapkan satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2004.

Usai menetapkan tersangka, Kejaksaan selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka yang diketahui berinisial SB.

Dari keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, M. Rudy bahwa perkara ini sudah bergulir sejak 2004 lalu. Hanya saja, dalam pengembangannya, baru hari ini ditetapkan tersangka dan kemudian tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo.

Baca Juga :  Flash News: Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Satu Tersangka Proyek Jalan Kawasan Kota Tua

Dalam kapasitasnya tersangka SB merupakan direktur CV Limas Konsultan. Di dalam pemeriksaan sebelumnya, SB sering dipanggil, hanya saja status pemanggilannya sebagai saksi. Seiring berjalannya waktu status SB berubah menjadi tersangka oleh Kejari kota Gorontalo.

Keterangan kejaksaan
Kejati Gorontalo M.Rudy,SH.MH ketika memberikan keterangan kepada media. foto sari

Pada pemeriksaan terungkap SB selalu direktur CV Limas konsultan tidak mempunyai dasar sebagai konsultan pada perencanaan maupun konsultan dalam pengadaan atau pengawasan barang dan pemasangan jaringan SIMRS senilai Rp 2,1 Miliar.

“SB membuat berita acara kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Selanjutnya berita acara tersebut kemudian digunakan untuk pencairan dana pengadaan SIMRS. Akibatnya negera mengalami kerugian sebesar Rp 2.12miliar. Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka SB, kita tahan di Lapas Gorontalo sampai dengan adanya persidangan nanti,” ucapnya. (sari/andi/gopos)

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Tahan Satu Terduga Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Kab. Gorontalo
Tags: KorupsiKorupsi SIMRS Aloei Saboe
Previous Post

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, Dinobatkan Sebagai CEO Terbaik Anak Perusahaan BUMN

Next Post

Jelang Ramadhan, Kapolres Gorut Kembali Cek Ketersediaan Sembako di Pasar

Related Posts

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Jelang Ramadhan, Kapolres Gorut Kembali Cek Ketersediaan Sembako di Pasar

Jelang Ramadhan, Kapolres Gorut Kembali Cek Ketersediaan Sembako di Pasar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.