No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Gorontalo Tetapkan Satu Tersangka Dalam Dugaan Korupsi SIMRS di RSUD Aloei Saboe

Admin by Admin
Jumat 25 Maret 2022
in Gorontalo, Headline
0
Kasus Korupsi

Tersangka SB ketika berada di mobil tahanan kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Gorontalo usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SIMRS RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo. foto sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo menetapkan satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2004.

Usai menetapkan tersangka, Kejaksaan selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka yang diketahui berinisial SB.

Dari keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, M. Rudy bahwa perkara ini sudah bergulir sejak 2004 lalu. Hanya saja, dalam pengembangannya, baru hari ini ditetapkan tersangka dan kemudian tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo.

Baca Juga :  Perusakan Musala di Minut, Ini Imbauan Gubernur Gorontalo

Dalam kapasitasnya tersangka SB merupakan direktur CV Limas Konsultan. Di dalam pemeriksaan sebelumnya, SB sering dipanggil, hanya saja status pemanggilannya sebagai saksi. Seiring berjalannya waktu status SB berubah menjadi tersangka oleh Kejari kota Gorontalo.

Keterangan kejaksaan
Kejati Gorontalo M.Rudy,SH.MH ketika memberikan keterangan kepada media. foto sari

Pada pemeriksaan terungkap SB selalu direktur CV Limas konsultan tidak mempunyai dasar sebagai konsultan pada perencanaan maupun konsultan dalam pengadaan atau pengawasan barang dan pemasangan jaringan SIMRS senilai Rp 2,1 Miliar.

“SB membuat berita acara kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Selanjutnya berita acara tersebut kemudian digunakan untuk pencairan dana pengadaan SIMRS. Akibatnya negera mengalami kerugian sebesar Rp 2.12miliar. Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka SB, kita tahan di Lapas Gorontalo sampai dengan adanya persidangan nanti,” ucapnya. (sari/andi/gopos)

Baca Juga :  Indra Yasin Tegaskan OPD Harus Paham dengan Aturan
Tags: KorupsiKorupsi SIMRS Aloei Saboe
Previous Post

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, Dinobatkan Sebagai CEO Terbaik Anak Perusahaan BUMN

Next Post

Jelang Ramadhan, Kapolres Gorut Kembali Cek Ketersediaan Sembako di Pasar

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Jelang Ramadhan, Kapolres Gorut Kembali Cek Ketersediaan Sembako di Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.