No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Anggota Dewan, Anda Bukan Dewa, Saudaraku

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 16 Februari 2022
in Perspektif
0
Anggota Dewan, Anda Bukan Dewa, Saudaraku

Ilham Bintang

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Catatan Ilham Bintang

Gaduh anggota DPR-RI di gedung Parlemen, Senin (14/2/2022), bikin kita miris. Miris, dalam kamus Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu perasaan ketika realita yang dihadapi bertolak belakang secara signifikan dengan ekspektasi.

Kemarin ramai diberitakan wartawan, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) hari itu. Ketegangan pecah ketika Dirut KS itu secara spontan merespons ungkapan “jangan maling teriak maling” yang dilontarkan Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra. Bambang menyoal Blast Furnace Krakatau Steel yang operasinya dihentikan.

Saat Bambang berkata “ jangan maling teriak maling”, Silmy spontan menyelak. Mungkin kaget dengan diksi kasar itu. “ Maling teriak maling maksudnya apa Pak?” Diselak begitu Bambang pun murka dan mengusir bos perusahaan baja pelat merah itu.

Padahal, menurut laporan wartawan, Silmy sebenarnya sudah menjelaskan penyebab pabrik yang beroperasi sejak 2019 itu akhirnya ‘mati suri’. Pihak KS sudah menghitung antara produk yang dihasilkan dengan harga jual tidak cocok, atau dengan kata lain rugi.

“Dengan izin Kementerian BUMN, kemudian konsultasi dengan BPK, dengan kajian lembaga independen, kita putuskan untuk dihentikan operasinya,” kata Silmy dalam RDP itu, seperti dikutip detik.com.

Dirut KS diusir karena dianggap melanggar tata tertib sidang RDP. Harusnya, kalau mau bicara atau menanggapi, Silmy harus minta izin pimpinan sidang. Itu pun harus tunggu Bambang selesai bicara. Tak jelas apakah tata tertib itu juga mengatur keharusan anggota DPR -RI sebagai tuan rumah bersikap santun kepada tamunya. Menjaga jangan sampai melontarkan pernyataan kasar yang menyinggung perasaan. Yang pasti, saat itu juga Silmy pun meninggalkan ruang sidang RDP.

Arogansi

Peristiwa Silmy bukan kejadian pertama di parlemen yang dilakukan oleh anggota terhormat kita. Masih segar dalam ingatan bulan lalu Arteria Dahlan, anggota DPR-R F-PDI, juga bikin ulah begitu saat RDP ( Rapat Dengar Pendapat) dengan Kejaksaan Agung. Ia marah karena ada jaksa yang berbahasa Sunda waktu rapat. Maka, dengan lantang ia pun meminta Jaksa Agung memecat jaksa itu. Di luar dugaannya, peristiwa itu justru menyulut amarah banyak pihak. Demo meletup di banyak tempat. PDI-P pun terimbas efeknya. Benderanya sempat dibakar oleh massa demo yang marah. Argumentasi Arteria memang sangat konyol. Berbahasa Sunda dianggap pengingkaran komitmen berbangsa. Entah dia diajari siapa atau entah dapat darimana wangsit konyol itu.

Baca Juga :  Pertambangan Potensi Pertumbuhan Ekonomi Baru Bagi Gorontalo

Hak Imunitas

Gaduh di gedung Parlemen kemarin mencuatkan kembali pertanyaan mendasar. Apakah para anggota DPR -RI memahami betul tupoksi ( tugas pokok dan fungsi ) mereka? Secara legalistik formal tupoksinya adalah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU); Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah). Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD.

Para anggota DPR-RI adalah orang-orang terhormat yang terpilih dalam Pemilu sekali dalam lima tahun. Jumlah mereka seluruhnya 560 (lima ratus enam puluh) wakil rakyat yang duduk di DPR RI, dari 77 Daerah Pemilihan (Dapil). Mereka mewakili 270 juta rakyat Indonesia. Wajar jika ekspektasi rakyat sehari- hari mereka berlaku sesuai perilaku sebagai orang terhormat. Sepatutnya mereka memang merepresentasikan keluhuran bangsa Indonesia sekaligus.

Mau tahu fasilitas yang mereka dapatkan sebagai para wakil kita ? Bisa dimulai dari mobil dinas yang menggunakan nomer khusus. Setiap anggota diperlengkapi beberapa tenaga staf. Rumah, mobil, pulsa handphone, listrik, air, dan macam-macam lagi ditanggung negara. Mungkin hanya pempers yang tidak.

Di masa pandemi, mereka bebas melenggang tanpa karantina setelah perjalanan luar negeri. Punya hak imunitas. Maksudnya, tidak mudah dijerat kasus pidana. Terbukti dalam kasus Arteria Dahlan itu. Walaupun, lebih separuh warga negeri bereaksi marah atas arorgansi anggota DPR yang berpotensi memecah belah bangsa, toh kasusnya selesai hanya dengan permintaan maaf. Berbagai pihak yang mengadukannya ke polisi atas dugaan ujaran kebencian, hanya bisa kecele. Polisi menghentikan penyelidikan karena seperti disebut diatas, ada hak imunitas yang melekat pada dirinya.

Baca Juga :  Kunjungi RS Moewardi Surakarta, Pemprov Gorontalo Belajar Pengelolaan BLUD

Anda heran? Jangan heran. Sebelumnya, beberapa menteri juga pernah disetrap tidak boleh hadir di parlemen. Tampaknya memang begitu “fitrah” yang dimaui mereka: berlaku seperti dewa. Arogan dan egois. Seperti hanya berprinsip “Wal laba wal bala” Artinya, sejauh laba (menguntungkan) itu hak mereka. Sedangkan sebaliknya “bala” ( resiko) biar kalian, rakyat saja yang pikul.

Bahkan, ada yang mengangap dirinya setara Presiden untuk mengimpresikan sebagai mahluk “tak tersentuh”. Seperti yang pernah dinystakan Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR-RI termuda dari Fraksi Partai Nasdem. Ya, ampun. Padahal, yang memikul seluruh konsekwensi finansial atas segala kebutuhan hidup mereka selama berdinas adalah negara (rakyat).

Perilaku wakil rakyat kita memang bikin kita semua miris. Mereka bukan Dewa, tetapi anggota Dewan. Yang di dalam sistem demokrasi kita mereka adalah bagian dari penyelenggara yang mestinya menjadi pengayom dan teladan masyarakat. Namun, justru mereka yang sering memicu gaduh di negeri ini. Karena arogansi maupun korupsi. Sejak reformasi, entah berapa ratus anggota terhormat itu yang digelandang masuk bui.

Yang bikin gaduh karena kasus arogansi, lebih sulit menghitungnya. Presiden KH Abdurahman Wahid saja sampai sampai pernah menjuluki mereka memang bermental seperti anak taman kanak- kanak.

Tentu saja tidak semua seperti itu. Masih banyak yang bisa menunjukkan sikap kenegarawanan. Namun, seperti kata pepatah “nila setitik rusak sesu sebelanga” seperti itulah hukum masyarakat berlaku.(***)

Tags: Anggota DewanDPR RIGorontaloPerspektif
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Percaya Lulusan Bina Mandiri-Bina Taruna Dapat Berkontribusi untuk Daerah

Next Post

Realisasi APBD Pemprov Gorontalo Tahun 2022 Lampaui Target

Related Posts

Masjid Raya yang Agung di Gorontalo
Perspektif

Masjid Raya yang Agung di Gorontalo

Sabtu 3 Mei 2025
Siapa yang Berpeluang Memenangkan PSU Gorut?
Perspektif

Siapa yang Berpeluang Memenangkan PSU Gorut?

Jumat 18 April 2025
Mendelik Ke-ogah-an Orang Tilamuta Berolahraga Lari
Perspektif

Mendelik Ke-ogah-an Orang Tilamuta Berolahraga Lari

Kamis 30 Januari 2025
Hati-Hati Gerakan GERINDRA
Perspektif

Hati-Hati Gerakan GERINDRA

Selasa 14 Januari 2025
TIPS MENJAGA PRIVASI DALAM KOMUNIKASI ONLINE
Perspektif

TIPS MENJAGA PRIVASI DALAM KOMUNIKASI ONLINE

Jumat 3 Januari 2025
Evaluasi dan Upaya Mereformasi Institusi Polri
Perspektif

Evaluasi dan Upaya Mereformasi Institusi Polri

Kamis 5 Desember 2024
Next Post
Realisasi APBD Pemprov Gorontalo Tahun 2022 Lampaui Target

Realisasi APBD Pemprov Gorontalo Tahun 2022 Lampaui Target

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.