GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kantor Imigrasi kelas I TPI Gorontalo, siap operasikan program yang baru saja dicanangkan direktorat jenderal imigrasian, tetang elektronik cekal dan mobile paspor.
Kapala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Joni Rumanggit mengatakan pada Hari bakti imigrasi yang ke 72 tahun ini, direktorat jenderal keimigrasian resmi mencanangkan dua program, yakni elektronik cekal (E-cekal) dan juga mobile paspor (M-paspor).
Joni menjelaskan elektronik cekal ini dinilai sangat efektif digunakan aparat penegak hukum dalam melakukan pencekalan.
“E-cekal ini ditujukan apabila aparat penegak hukum sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, kepada masing-masing instansi mau mencekal, maka ke kantor imigrasi dulu, lalu kami akan teruskan ke direktorat jenderal imigrasi. Supaya waktu jeda itu tidak digunakan oleh seseorang yang akan dicekal,” kata Joni kepada awak media, usai mengikuti serangkaian kegiatan deklarasi janji kerja dan penandatanganan akta integritas kantor imigrasi kelas I TPI Gorontalo, Kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut, Joni menambahkan proses administrasi dengar elektronik cekal lebih cepat juga efisien, dibandingkan dengan kepengurusan administrasi manual. Elektronik cekal ini juga langsung terkoneksi dengan tempat pemeriksaan Imigrasi laut, maupun di bandara.
Sehingga orang yang berangkat, secara otomatis akan ditunda keberangkatannya. Selain itu Joni juga menambahkan aplikasi M-Paspor, merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).
“Melalui mobile paspor, kita bisa minimalis penyalahgunaan hal-hal yang tidak sesuai prosedur. Kerena di aplikasi ini kita bisa tahu berapa banyak yang daftar dan juga proses pendaftaran paspor. Warga Gorontalo sudah bisa akses ini, Elektronik cekal dan mobile paspor,” pungkasnya. (Sari/gopos).