GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polre) Gorontalo Kota membuka layanan pengaduan pada masyarakat terkait investasi online ilegal yakni utamanya forex.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, IPTU Muhammad Nauval Seno mengungkapkan sudah hampir sepekan sejak dibukanya hotline pengaduan investasi ilegal forex pihaknya telah menerima beberapa aduan masyarakat terkait hal tersebut dan dianggap efektif sebab dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mengadu melalui hotline yang disediakan mereka.
“Beberapa masyarakat sudah banyak berkoordinasi namun belum ada masyarakat yang datang langsung untuk membuat laporan resmi,” ungkapnya ditemui gopos.id, diruang kerjanya, Selasa (14/12/2021).
Nauval menjelaskan, banyaknya masyarakat yang mengadu tersebut berharap agar uang dari investasi ilegal yang mereka gunakan bisa kembali namun diinvestasikan secara benar atau legal.
“Namun dengan adanya musibah ada juga yang berharap agar pihak kepolisian bisa mengembalikan kerugian uang yang telah ditimbulkan oknum investasi ilegal tersebut,” jelas Nauval.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu mengatakan, terkait maraknya Investasi ilegal pihaknya melalui petunjuk Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo untuk membuat posko aduan investasi ilegal.
Baca Juga : Pelanggaran Berat, Dua Siswa SPN Gorontalo Dikeluarkan
“Dan pada hari ini kami juga sudah membuat sosialisasi soal posko aduan dan disitu masyarakat akan menemukan beberapa nomor handphone beberapa Sosial Media (Sosmed) agar masyarakat bisa dengan mudah membuat laporan aduan terkait hal ini,” katanya.
“Masyarakat juga bisa datang langsung ke Polres Gorontalo kota yakni melalui Satreskrim Polres Gorontalo kota untuk membuat laporan,” pungkas Nauval. (Putra/Gopos)