No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Kades Payu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi ADD Rp407 Juta

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 9 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Eks Kades Payu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi ADD Rp407 Juta

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Diduga lakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019-2020, Mantan Kepala Desa Payu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo ditetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir mengungkapkan berdasarkan laporan polisi, pihaknya melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti serta mengumpulkan bukti yang cukup juga dirangkaikan dengan gelar perkara.

“Hasilnya perkara tersebut akhirnya naik ke proses penyidikan dan terbitlah surat perintah penyidikan,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/12/2021).

Lanjutnya, pihaknya juga telah meminta beberapa keterangan dan pemeriksaan BAP terhadap 57 saksi dan mengumpulkan barang bukti serta dokumen yang ada serta telah meminta inspektorat Kabupaten Gorontalo untuk menghitung jumlah kerugian.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Target Rumah Sakit Boliyohuto Terakreditasi Tahun Ini

“Alhasil didapatlah kerugian negara sebesar kurang lebih Rp.407 Juta,” tegasnya.

Agung membeberkan, berdasarkan penyidikan dan pengumpulan dua alat bukti pihaknya menetapkan MD sebagai tersangka perkara korupsi kasus ADD 2019-2020.

“Kita sangkakan tersangka dengan pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 3 junto pasal 18 ayat 1  huruf a, b, d, ayat 2 dan ayat 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun maksimal 20 tahun dengan denda 1 Miliyar,” beber Agung.

Baca Juga :  Dua Residivis Curanmor di Gorontalo Dibekuk Polisi usai Gasak 11 Motor

Terakhir Agung menyampaikan, saat ini tersangka tidak ditahan dengan alasan selalu kooperatif dengan pihak kepolisian saat dilakukan pemeriksaan namun yang bersangkutan diwajibkan melapor 2 kali dalam sepekan.

“Yang bersangkutan juga sudah tidak menjabat sebagai Kepala Desa Payu,” tandasnya. (Putra/Gopos).

Tags: ADD 2019 - 2020Eks KadisKabupaten GorontaloKepala Desa PayuKorupsi
Previous Post

Jelang Kongres Nasional KKIG, Lebih Dari 500 Perantau ke Gorontalo

Next Post

Kapolres Gorut Kawal Proses Vaksinasi di Perbatasan Pontolo

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Kapolres Gorut Kawal Proses Vaksinasi di Perbatasan Pontolo

Kapolres Gorut Kawal Proses Vaksinasi di Perbatasan Pontolo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.