GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendukung serta mengupayakan produk makanan produksi pengrajin Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Gorontalo, dipasarkan di Alfamart dan Indomaret.
Dukungan itu dikemukakan Komisi B DPRD Kota Gorontalo saat inspeksi mendadak (sidak) di rumah produksi makan UKM di beberapa kelurahan yang ada di wilayah Kota Gorontalo. Ketua Komisi Leni Ontalu, menyatakan pihaknya datang melihat langsung kegiatan yang dilakukan oleh para palaku usaha, sekaligus menanyakan kedala yang dialami.
Sebelumnya Komisi B juga melakukan sidak di beberapa Alfamart dan Indomaret, pada sidak pekan lalu itu anggota komisi hanya menemukan beberapa produk UKM yang dipasarkan, sementara pelaku usaha di Kota terbilang cukup banyak.
“Kami mengunjungi beberapa pelaku UKM dan IKM. Kedatangan kami menanyakan, apakah kegiatan mereka menghasilkan produk. Produk ini, kami bertujuan membantu untuk memasarkan di Alfamart dan Indomaret,” kata Leni usai melakukan sidak kepada beberapa pelaku UKM, di ruang kerja komisi B, Senin (30/11/2021).
Anggota fraksi PPP itu menjelaskan, ada kesepakatan antara Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Alfamart juga Indomaret sebelum diizinkan beroperasi. Kesepakatan itu berupa perjanjian untuk bisa menerima kearifan lokal, seperti membantu memasarkan produk UKM. Dirinya menambahkan saat ini kendala yang dihadapi para pelaku usaha adalah izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Nomor induk berusaha, dan lainnya. Naum menurut Leni, dirinya melihat produk-produk itu sudah memenuhi syarat.
“Kami akan meminta penjelasan dari Alfamart dan Indomaret, alasan mereka tidak menerima produk kita. Minggu depan kami akan mengundang mereka (Indomaret dan Alfamart, juga para pelaku UKM) untuk menanyakan masalah tersebut,” pungkasnya (Sari/gopos)