GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Kota Gorontalo mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja evaluasi dan klarifikasi DTSEN yang digelar di lingkungan DPRD Kota Gorontalo, Senin (26/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming dan dihadiri Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gorontalo dan Dinas Sosial.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan sosial sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan program bantuan bagi masyarakat.
Selain membahas DTSEN, rapat kerja tersebut turut menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, penataan wilayah, transparansi bantuan, hingga peningkatan kinerja aparatur.
“Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penataan batas wilayah administrasi kelurahan. Komisi I meminta Bagian Pemerintahan menyusun peta jalan atau roadmap penataan wilayah yang masih bermasalah, disertai kajian akademis dan kelengkapan administrasi yang diperlukan,” Jelas Darmawan
Pembahasan tersebut juga mencakup kebutuhan administrasi pemekaran wilayah serta persoalan batas wilayah antara Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
“Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas batas administrasi dan mencegah persoalan kewilayahan yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Di bidang kesejahteraan rakyat, Komisi I mendorong pembenahan basis data penerima bantuan hibah agar penyalurannya lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Perhatian juga diberikan terhadap pembayaran insentif imam, pegawai syarak, dan guru ngaji. Komisi I mendorong agar pembayaran dilakukan tepat waktu setiap triwulan sehingga hak para penerima tidak menumpuk hingga akhir tahun anggaran.
Sementara itu, Bagian Umum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat diimbau meningkatkan kinerja dengan mengedepankan sikap proaktif dan inovatif. Kedua bagian tersebut diharapkan tidak hanya menjalankan pekerjaan berdasarkan rutinitas dan uraian tugas, tetapi juga mampu menghadirkan terobosan dalam mengawal usulan bantuan masyarakat.
Melalui rangkaian evaluasi tersebut, Komisi I DPRD Kota Gorontalo berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mengembangkan inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pembenahan data, administrasi, dan kinerja aparatur diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo. (MG/Gopos)







