No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Bekuk Terduga Penipuan Modus Tawarkan Rumah Kontrakan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 4 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Kota Bekuk Terduga Penipuan Modus Tawarkan Rumah Kontrakan

Satreskrim Polres Gorontalo Kota, sedang malakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang kontrakan AAD, foto : istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Unit Jatrans Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota mengamankan AAD alias Andre, warga Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Bone Bolango. Pemuda berusia 36 tahun itu diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan rumah kontrakan. Dalam aksinya, AAD dilaporkan telah menipu calon pengontrak rumah, Hendra dan Amar, senilai Rp14 juta.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto S.I.K., M.Si., melalui Kabag OPS AKP Ryan D. Hutagalung,  menjelaskan perkara dugaan penipuan ini terjadi pada 30 April 2020. Saat itu Hendra dan Amar sedang mencari rumah kontrakan. Keduanya lalu bertemu dengan AAD. Saat itu AAD

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembobol 7 ATM di Gorontalo

bahwa kasus ini berawal sejak (30/4/2020). korban Hendra bersama dengan Amar sedang mencari rumah kontrakan kemudian keduanya bertemu dengan pelaku AAD alias Andre. Andre lalu menawarkan sebuah rumah dengan harga sewa senilai Rp14 juta selama satu tahun.

“Rumah tersebut bukan milik Andre melainkan Ahmad Banteng alias Anjas. Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada Andre untuk pengurusan kontrak rumah,” ujar AKP Ryan Hutagalung selaku Plt Kasat Reskrim.

Setelah menemui kata sepakat, Hendra dan Amar lalu mentransfer uang sewa ke rekening milik Andre. Setelanjutnya saat Hendra dan Amar akan memindahkan barang-barang ke rumah kontrakan, sang pemilik rumah menyampaikan bila uang sewa (kontrak) belum diterimanya.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Minta Penyuluhan Pengurusan Buku Nikah Lebih Diperluas

“Saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Terduga telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Gorontalo Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Ryan Hutagalung.

Kanit I Jatanras, Aipda Junaedhy Bagu, menambahkan korban sudah menyerahkan uang kepada AAD. Akan tetapi AAD tak menyerahkan uang tersebut ke pemilik rumah. (sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Bupati Gorontalo Usulkan Penambahan Kuota BPJS Ke Kemensos

Next Post

Aktris Vanessa Angel dan Suami Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Vanessa Angel

Aktris Vanessa Angel dan Suami Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.