No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Bekuk Terduga Penipuan Modus Tawarkan Rumah Kontrakan

Hasan by Hasan
Kamis 4 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Satreskrim Polres Gorontalo Kota, sedang malakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang kontrakan AAD, foto : istimewa.

Satreskrim Polres Gorontalo Kota, sedang malakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang kontrakan AAD, foto : istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Unit Jatrans Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota mengamankan AAD alias Andre, warga Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Bone Bolango. Pemuda berusia 36 tahun itu diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan rumah kontrakan. Dalam aksinya, AAD dilaporkan telah menipu calon pengontrak rumah, Hendra dan Amar, senilai Rp14 juta.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto S.I.K., M.Si., melalui Kabag OPS AKP Ryan D. Hutagalung,  menjelaskan perkara dugaan penipuan ini terjadi pada 30 April 2020. Saat itu Hendra dan Amar sedang mencari rumah kontrakan. Keduanya lalu bertemu dengan AAD. Saat itu AAD

Baca Juga :  Warga Boalemo Habisi Nyawa Selingkuhan Isterinya

bahwa kasus ini berawal sejak (30/4/2020). korban Hendra bersama dengan Amar sedang mencari rumah kontrakan kemudian keduanya bertemu dengan pelaku AAD alias Andre. Andre lalu menawarkan sebuah rumah dengan harga sewa senilai Rp14 juta selama satu tahun.

“Rumah tersebut bukan milik Andre melainkan Ahmad Banteng alias Anjas. Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada Andre untuk pengurusan kontrak rumah,” ujar AKP Ryan Hutagalung selaku Plt Kasat Reskrim.

Setelah menemui kata sepakat, Hendra dan Amar lalu mentransfer uang sewa ke rekening milik Andre. Setelanjutnya saat Hendra dan Amar akan memindahkan barang-barang ke rumah kontrakan, sang pemilik rumah menyampaikan bila uang sewa (kontrak) belum diterimanya.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga di Ipilo Kota Gorontalo Nyaris Ludes Dilalap Api

“Saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Terduga telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Gorontalo Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Ryan Hutagalung.

Kanit I Jatanras, Aipda Junaedhy Bagu, menambahkan korban sudah menyerahkan uang kepada AAD. Akan tetapi AAD tak menyerahkan uang tersebut ke pemilik rumah. (sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Bupati Gorontalo Usulkan Penambahan Kuota BPJS Ke Kemensos

Next Post

Aktris Vanessa Angel dan Suami Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Next Post
Vanessa Angel

Aktris Vanessa Angel dan Suami Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.