No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Bekuk Terduga Penipuan Modus Tawarkan Rumah Kontrakan

Hasan by Hasan
Kamis 4 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Satreskrim Polres Gorontalo Kota, sedang malakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang kontrakan AAD, foto : istimewa.

Satreskrim Polres Gorontalo Kota, sedang malakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang kontrakan AAD, foto : istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Unit Jatrans Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota mengamankan AAD alias Andre, warga Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Bone Bolango. Pemuda berusia 36 tahun itu diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan rumah kontrakan. Dalam aksinya, AAD dilaporkan telah menipu calon pengontrak rumah, Hendra dan Amar, senilai Rp14 juta.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto S.I.K., M.Si., melalui Kabag OPS AKP Ryan D. Hutagalung,  menjelaskan perkara dugaan penipuan ini terjadi pada 30 April 2020. Saat itu Hendra dan Amar sedang mencari rumah kontrakan. Keduanya lalu bertemu dengan AAD. Saat itu AAD

Baca Juga :  Sering Nongkrong Sampai Pagi, 11 Remaja di Kota Timur Dibawa ke Kantor Polisi

bahwa kasus ini berawal sejak (30/4/2020). korban Hendra bersama dengan Amar sedang mencari rumah kontrakan kemudian keduanya bertemu dengan pelaku AAD alias Andre. Andre lalu menawarkan sebuah rumah dengan harga sewa senilai Rp14 juta selama satu tahun.

“Rumah tersebut bukan milik Andre melainkan Ahmad Banteng alias Anjas. Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada Andre untuk pengurusan kontrak rumah,” ujar AKP Ryan Hutagalung selaku Plt Kasat Reskrim.

Setelah menemui kata sepakat, Hendra dan Amar lalu mentransfer uang sewa ke rekening milik Andre. Setelanjutnya saat Hendra dan Amar akan memindahkan barang-barang ke rumah kontrakan, sang pemilik rumah menyampaikan bila uang sewa (kontrak) belum diterimanya.

Baca Juga :  Flash News: Gedung McD Gorontalo Terbakar

“Saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Terduga telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Gorontalo Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Ryan Hutagalung.

Kanit I Jatanras, Aipda Junaedhy Bagu, menambahkan korban sudah menyerahkan uang kepada AAD. Akan tetapi AAD tak menyerahkan uang tersebut ke pemilik rumah. (sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Bupati Gorontalo Usulkan Penambahan Kuota BPJS Ke Kemensos

Next Post

Aktris Vanessa Angel dan Suami Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Vanessa Angel

Aktris Vanessa Angel dan Suami Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.