No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Sub Agen Togel Online, Emak-emak di Sipatana Ditangkap Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 19 Februari 2020
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
1
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA UTARA – Seorang emak-emak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, ST, harus berurusan dengan hukum. Ibu rumah tangga yang berusia 45 tahun itu ditangkap Polisi dan mendekam di Polsek Kota Utara.

Ibu satu anak itu ditangkap Polisi lantaran diduga menjadi sub agen atau pengecer toto gelap (togel) online. Ironinya, kasus tersebut bukan kali pertama dijalani ST. Pada Agustus 2019, perempuan yang bertubuh gemuk itu pernah ditangkap Polisi juga lantaran terlibat kasus serupa. Akan tetapi saat itu ST hanya diberi tindakan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tak akan mengulang lagi.

Baca Juga :  Yaphara Minta Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Gorontalo
Barang bukti judi togel online yang diamankan dari tangan ST, warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (isno/gopos)

Baca juga: Bermodalkan Rp20 Ribu, Kakek 61 Tahun Cabuli Anak Tetangganya

Informasi yang dirangkum gopos.id, ST ditangkap Polisi saat sedang melakukan rekapan togel online. Saat itu petugas mengamankan barang bukti berupa 2 lembar hasil rekapan, dan uang sejumlah Rp217 ribu.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh Timsus Polsek Kota Utara,” kata Kapolsek Kota Utara, IPTU. Moh. Taufik Prasetyo,S.T.K.

Dalam aksinya, ST mengumpulkan taruhan dan membuatkan catatan. Catatan dan jumlah taruhan kemudian direkap, dan kemudian dikirim kepada agen togel yang ada di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Kerjasama dengan Komnas Perempuan, InHides Gorontalo Gelar Diskusi RUU PRT

“Selain sejumlah uang, sebuah handphone yang digunakan pelaku juga kami sita. Akibat dari perbuatannya ST kami kenakan Pasal 303 ayat 1 ke 1 e, ke 2 e KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” urai Taufik Prasetyo.

Sementara itu, ST saat menjalani pemeriksaan oleh Polisi mengaku, dirinya menjadi sub agen togel lantaran faktor ekonomi. Yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolsek Kota UtaraSipatanaTogel Online
Previous Post

Relokasi Pasar Sentral: Lokasi Parkir Dipindah, Jalur Satu Arah Akan Diberlakukan

Next Post

Cekik Orang Hingga Tewas, Abang Bentor di Limboto Terancam Dipenjara 15 Tahun

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Cekik Orang Hingga Tewas, Abang Bentor di Limboto Terancam Dipenjara 15 Tahun

Comments 1

  1. gawai berkata:
    Jumat 21 Februari 2020 pukul 3:18 pm

    Kasihan dan prihatin, jalankan pertogelan untuk bertahan hidup.

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.