GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap kinerja vaksinasi COVID-19 dan pendidikan vokasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemeriksaan diawali dengan kegiatan entry meeting yang diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim secara virtual di ruang kerjanya di Gubernuran Gorontalo, Senin (1/11/2021).
“Pemeriksaan ini untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas baik itu vaksinasi COVID-19 maupun penyelenggaraan pendidikan vokasi di Provinsi Gorontalo,” kata Idris.
Idris mengungkapkan, realisasi vaksinasi di Provinsi Gorontalo sampai dengan 30 Oktober 2021, untuk dosis satu mencapai 51,95 persen atau sebanyak 487.492 orang dari jumlah sasaran sebanyak 938.409 orang. Sedangkan untuk dosis kedua sebesar 26,62 persen atau 249.784 orang, dan dosis ketiga sejumlah 3.234 orang atau 0,34 persen.
Lebih lanjut terkait dengan penyelenggaraan pendidikan vokasi, Wagub menjelaskan, Pemprov Gorontalo telah menjalin kerja sama dengan perusahaan dan industri pengolahan hasil pertanian.
Melalui kerja sama itu para siswa SMK diberi kesempatan mengikuti magang untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
“Kepada pimpinan OPD yang terkait dengan pemeriksaan BPK, saya minta untuk menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan tim pemeriksa,” tegas Idris.
Sementera itu Kepala Sub Auditorat BPK Provinsi Gorontalo, Joni Rindra Putra menjelaskan, sasaran pemeriksaan kinerja vaksinasi meliputi alokasi dan distribusi vaksin COVID-19, logistik dan sarana prasarana, serta pelayanan untuk mendukung percepatan vaksinasi.
Sedangkan untuk pemeriksaan penyelenggaraan pendidikan vokasi antara lain meliputi kebijakan Pemprov Gorontalo dalam pelaksanaan reformasi pendidikan vokasi, serta peran dunia usaha dan dunia industri dalam mendorong pendidikan vokasi.
Artikel Terkait 301 KPM Suwawa Selatan Terima BLP3G
“Pemeriksaan kinerja akan berlangsung selama 30 hari kalender, terhitung dari tanggal 27 Oktober hingga 27 November 2021. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap dua entitas, yaitu Pemprov Gorontalo untuk vaksinasi COVID-19 dan pendidikan vokasi, serta pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo khusus untuk vaksinasi COVID-19,” tandas Joni. (andi/gopos)