GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo melaksanakan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Bone Bolango melalui Zoom Meeting pada Minggu , 11 Oktober 2026.
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama jajaran TAPD Kabupaten Bone Bolango. Evaluasi dipaparkan oleh Kepala BKAD Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, S.E., M.Si.
Evaluasi bertujuan memastikan kesesuaian rancangan perubahan APBD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tahapan penyusunan anggaran, serta dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Materi evaluasi mencakup kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dukungan anggaran terhadap prioritas nasional dan prioritas daerah, pemenuhan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, evaluasi menyoroti kesesuaian rancangan perubahan APBD dengan dokumen Perubahan RKPD, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, serta dokumen RPJMD. Aspek penganggaran lainnya yang menjadi perhatian meliputi anggaran pengawasan serta pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui evaluasi ini, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2026 semakin selaras dengan ketentuan yang berlaku dan prioritas pembangunan, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Putra/Gopos)








