GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Dr. H. Adnan, M.Ag mengusulkan 6 program kerja komisi pengkajian dan penelitian MUI Provinsi Gorontalo pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Tahun 2021 di Hotel Eljie Syariah Kota Gorontalo, Sabtu (16/10/2021)
Kang Adnan (sapaan akrab Dr. H. Adnan, M.Ag) menuturkan 6 program kerja ini akan berpengaruh besar terhadap keberlangsungan keagamaan serta melindungi dan membentengi serta membekali masyarakat terkait keagamaan terutama pada aliran paham keagamaan.
“Pertama adalah melakukan pengkajian terhadap berbagai aliran dan memberikan guidance kepada masyarakat tentang ajaran yang benar,” ujarnya
Baca juga: Dr. H. Adnan, M.Ag: Moderasi Beragama Solusi Menangkal Radikalisme
Lebih lanjut Kang Adnan mengatakan program selanjutnya ialah melakukan penelitian dan manuskrip yang dianggap berbeda dengan pemahaman keagamaan mainstream.
Kemudian melakukan kajian terhadap masalah aktual dan kontemporer. Juga menerbitkan buku dan jurnal sebagai refleksi MUI terhadap perkembangan IPTEK.
“Lalu melakukan FGD, seminar, workshop dan lokakarya tentang arah penguatan kajian dan penelitian MUI dan Melakukan pelatihan tentang metode pengkajian dan penelitian MUI,” ungkapnya
Selain itu Kang Adnan menjelaskan 6 program tersebut untuk mencegah berbagai macam kemungkinan yang menjurus kepada kesesatan.
Baca juga: Jadi Pemateri, Dr. H. Adnan, M.Ag Ungkap Strategi Jitu Penanganan Aliran Paham Keagamaan
“Seperti halnya 5 macam kesesatan yaitu kesesatan dalam agama (al dholalah fi al Din), kesesatan dalam jiwa (al dholalah fi al Nafs), kesesatan dalam logika (al dholalah fi al’aql), kesesatan dalam keturunan (al dholalah fi al Nasl) dan kesesatan dalam Harta (al dholalah fi al Maal),” pungkasnya (Ari/Gopos)