No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Pemateri, Dr. H. Adnan, M.Ag Ungkap Strategi Jitu Penanganan Aliran Paham Keagamaan

Admin by Admin
Jumat 24 September 2021
in Deprov Gorontalo
0
Dr. H. Adnan, M.Ag

Dr. H. Adnan, M.Ag

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Adnan, M.Ag memaparkan beberapa langkah dan upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo dalam upaya menangkal paham, aliran dan gerakan keagamaan yang bermasalah.

Hal itu disampaikan Kang Adnan (sapaan akrabnya) dalam memberikan materi pada kegiatan Pembinaan Aliran dan Paham Keagamaan Tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2021 di Rumah Makan Orasawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/9/2021)

Dalam materinya Kang Adnan yang juga selaku Ketua VIII MUI Provinsi Gorontalo menjelaskan MUI Provinsi Gorontalo mempunyai visi dan misi besar dalam menangani permasalahan paham, aliran dan gerakan keagamaan, tak hanya itu MUI juga mempunyai wewenang serta tanggung jawab melindungi masyarakat dari paham keagamaan yang bermasalah.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Dr. H. Adnan, M.Ag, “Santri NU” Calon Rektor IAIN Gorontalo

” MUI mempunyai peran dan misi penting melalui khidmatul ummah yaitu melayani berbagai kepentingan umat muslim dalam konteks keagamaan, kemudian juga Himayatul Ummah yaitu melindungi dan membentengi umat dari praktek-praktek kehidupan umat yang dilarang dalam Islam,” jelas Adnan yang juga Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Provinsi Gorontalo

Baca Juga :  Dr. H. Adnan, M.Ag: Moderasi Beragama Solusi Menangkal Radikalisme

“Juga shodiqul hukumah atau mitra pemerintah yang ikut memandu dan mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Kang Adnan

Dosen Pemikiran Politik Islam itu juga menjelaskan dalam Himayatul Ummah MUI Provinsi Gorontalo melindungi dan membentengi umat dari aqidah yang rusak, cara berpikir yang menyimpang, aspek-aspek ekonomi yang tidak sesuai dengan kaidah syariah dan mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan bahkan juga barang gunaan yang tidak jelas kehalalannya.

Tak hanya itu Kang Adnan juga menjelaskan tentang kriteria tentang aliran sesat, hal ini disampaikan agar umat mengetahui aliran, paham dan gerakan yang bermasalah. Kriteria tersebut adalah mengingkari rukun iman dan rukun Islam, menyakini dan mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-sunah), menyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an, mengingkari otentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an, dan melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir.

Baca Juga :  AW Thalib Tekankan Etika dan Kepemimpinan Kepada Peserta PKP Angkatan I

“Selain kriteria itu ada juga kriteria lain seperti mengingkari kedudukan hadits nabi, menghina melecehkan dan merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, ada juga yang merubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan sesuai syariah, dan mengkafirkan sesama muslim danpa dalil syar’i,” jelas Kang Adnan

Baca juga: 11 Kandidat Bersaing Untuk Rektor IAIN Gorontalo

Melalui kriteria tersebut Calon Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu juga mempunyai strategi jitu dalam penanganannya yaitu mendiagnosa suatu aliran keagamaan melalui tiga ranah yaitu Fikrah, Manhaj dan Amaliah.

“Dengan penanganan total dan komprehensif atas kesesatan yang dialami dengan jalur Nasihat dan Dialog, hal itu berdasarkan tanggung jawab yang diemban MUI dalam pembinaan umat yàng meliputi Mas’uliyah Diniyah, Mas’uliyah Wathoniyah dan Mas’uliyah Ijtima’iyyah,” ungkapnya (Ari/Gopos)

Tags: Aliran KeagamaanKang Adnan
Previous Post

Vaksinasi Polres Gorontalo Tembus Angka 10.000 Dalam Sehari

Next Post

Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

BSPS di Gorontalo Dievaluasi, Komisi III Tekankan Ketuntasan Pembangunan Rumah

Jumat 21 Agustus 2026
H. Suyuti
Deprov Gorontalo

Harga Pakan Naik Tiga Kali, Peternak Gorontalo Tertekan

Kamis 20 Agustus 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, turut menyalurkan secara simbolis bantuan perikanan bagi masyarakat nelayan yang bertempat di PPI Inengo, Bone Bolango, Rabu (19/8/2026)
Deprov Gorontalo

Perjuangan Bantuan Perikanan Terealisasi, Yeyen Sidiki Berharap Usaha Nelayan Semakin Meningkat

Rabu 19 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Bantuan Nelayan Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Keluarga

Rabu 19 Agustus 2026
Next Post
Personel gabungan BPBD, Polisi, Basarnaas, TNI serta masyarakat mengevakuasi jasad korban dan dibawa menuju ke rumah duka di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Jumat (24/9/2021).

Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.