No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Pekat Harap Tekan Angka Premanisme dan Peredaran Miras

Admin by Admin
Senin 23 Agustus 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan. (Foto: Putra/Gopos)

Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Operasi pekat Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo diharapkan dapat menekan angka premanisme dan peredaran miras di Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan mengungkapkan, di Kabupaten Gorontalo saat ini tengah mengalami peningkatan pesat mengenai kasus kejahatan akibat miras di beberapa bulan terakhir.

“Hal ini yang membuat kita melaksanakan operasi pekat ini untuk menekan tingkat kejahatan tersebut,” ungkapnya ditemui di Polres Gorontalo, Senin (23/8/2021).

Kapolres mengatakan operasi ini sudah berjalan tiga hari yang lalu, yakni dimulai dari tanggal 20 hingga 29 Agustus nanti dan meyesar beberapa titik rawan di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Operasi Pekat Otanaha, Polsek Popayato Amankan Puluhan Botol Miras

“Setiap kali melaksanakan giat kita menurunkan total 75 personil Polri,” katanya.

Baca Juga: Miliki 0,5 Gram Sabu, Dua Pemuda Asal Leato Utara Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

“Semoga dengan ini kita dapat mengurangi peredaran miras yang masih banyak saat ini,” imbuhnya.

Kapolres membeberkan, dalam operasi kali ini juga pihaknya menyasar beberapa penyakit masyarakat, yakni prostitusi, peredaran senjata tajam, peredaran senjata api ilegal, serta perjudian.

“Bagi masyarakat yang mendapati hal-hal tersebut agar bisa melaporkannya ke pihak Polres Gorontalo untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Jual Obat Tanpa Izin, Warga Pohe Dibekuk Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

Tak hanya itu, dirinya juga dalam operasi kali ini turut mengingatkan mengenai penerapan protokol kesehatan yang berkaitan dengan kasus Covid-19 di Kabupaten Gorontalo.

“Dan juga apabila kita temukan yang masih beraktivitas dan menimbulkan potensi kerumunan kita akan bubarkan,” tandasnya. (Putra/Gopos).

Baca Juga: Keluarga Habibie Beri Alat Cuci Darah untuk RS Ainun

Tags: berantas kejahatanBerantas MirasBerantas NarkobaBerantas Premanisme
Previous Post

Miliki 0,5 Gram Sabu, Dua Pemuda Asal Leato Utara Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Next Post

Warga Talumolo Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Janin

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Foto ilustrasi

Warga Talumolo Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Janin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.