No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Bekuk Residivis Pencurian

Hasan by Hasan
Kamis 29 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
KA alias Kasim, residivis kasus pencurian yang berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Gorontalo. (istimewa)

KA alias Kasim, residivis kasus pencurian yang berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil membekuk seorang resividis pencurian, KA alias Kasim, warga Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu (28/7/2021). Ironinya Kasim kembali berurusan dengan aparat penengak hukum setelah baru beberapa saat menghirup udara bebas.

Kasim dibekuk terkait dugaan pencurian sepeda motor milik Zulfikar Manggu, warga Desa Tualangi, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Penangkapan terhadap Kasim bermula ketika Zulfikar pada Mei 2021 melaporkan bila dirinya telah kehilangan sebuah sepeda motor jenis bebek matic dengan plat nomor DB 2768 LX. Aduan yang tertuang dalam laporan nomor LP/B/251/VII/2021/SPKT/Res-Gtlo itu ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Gorontalo dengan melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor milik Zulfikar.

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno, menjelaskan dalam penyelidikan tim Sat Reskrim Polres Gorontalo mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Limboto.

Baca Juga :  Penayangan Perdana Film One Piece Red di Gorontalo, Penonton Cosplay Jadi Salah Satu Karakter

“Saat pelaku hendak diamankan, yang bersangkutan berusaha untuk kabur. Tetapi pelaku berhasil diamankan oleh petugas,” ujar Iptu Nauval.

Selain menemukan keberadaan Kasim, petugas juga ikut mendapati sepeda motor milik Zulfikar. Petugas lalu mengamankan barang bukti tersebut.

“Barang bukti motor sama dengan motor yang dilaporkan hilang sebelumnya,” ungkap Iptu Nauval.

Barang bukti satu unit sepeda motor yang diamankan Polres Gorontalo dari tangan KA alias Kasim.(istimewa)

Iptu Nauval menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bila Kasim baru saja menghirup udara bebas pada Mei 2021. Ia dijebloskan ke penjara dengan kasus pencurian.

“Pelaku menyasar sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya dengan keberadaan kunci kontak masih berada di motor,” kata Iptu Nauval.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Bekuk 3 Pelaku Pencurian Handphone, 1 di Antaranya Residivis 

Selain kendaraan bermotor, Iptu Nauval menjelaskan, Kasim juga ikut melakukan pencurian handphone. Sasarannya adalah rumah-rumah yang dalam keadaan terbuka.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone terdiri Samsung A11 warna Hitam dan Samsung J2 Pro warna hitam. Kemudian satu buah dompet warna hitam, KTP, dan serta kunci motor,” tutur Iptu Nauval.

“Untuk HP merk Samsung A11 warna hitam tersebut, sebelumnya juga telah dilaporkan hilang oleh korban di Polsek Pulubala,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloPolres GorontaloResidivis Pencurian
Previous Post

Penanganan Jenazah Positif Covid-19 di RSAS Sudah Sesuai Prosedur

Next Post

Idris Rahim Beri Bantuan Beras Ke Panti Asuhan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Wagub Gorontalo Idris Rahim (tengah) foto bersama anak-anak Panti Asuhan Al Amanah di Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (28/7/2021). (Foto: Adc/Kominfo)

Idris Rahim Beri Bantuan Beras Ke Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.