GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo masih menelusuri lebih lanjut motif yang mendasari AP menyebarkan video syur siswi SMK di media sosial facebook. Sejauh ini AP mengaku nekat melakukan hal itu lantaran cemburu dan sakit hati.
AP mengaku sakit hati karena korban dianggap tak lagi mencintainya. Sebelumnya AP dan korban (sebut saja Bunga, samaran) menjalin hubungan asmara. Informasi yang diperolehg gopos.id, hubungan AP dan Bunga terjalin di awal tahun ini. Seiring berjalannya waktu, keduanya semakin dekat. Hingga beberapa bulan lalu, dua insan yang dimabuk cinta tersebut melakukan hubungan intim di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo.
Ironinya AP merekam aksi yang dilakukannya. Niat awalnya hanya sekadar koleksi pribadi. Tapi niat itu berubah ketika AP mengamati gerak-gerak Bunga yang tak lagi seperti biasanya. Pemuda berusia 19 tahun itu lalu menelusuri sebab musabab yang melatarbelakangi perubahan perilaku gadis pujaannya.
AP dibuat cemburu setelah mendapati kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain. Dari situ keduanya mulai tak akur lagi. Lantaran sudah tak akur lagi, Bunga lantas memutuskan hubungannya dengan AP. Sebaliknya AP emosi dan sakit hati karena Bunga sudah berpindah ke hati pria lain.
Tak kuat menahan sakit hati melihat mantan kekasih memadu kasih dengan orang lain, AP akhirnya nekat. Foto serta rekaman video yang disimpannya menjadi senjata untuk melampiaskan kekesalannya.
“Pelaku AP karena merasa cemburu, sehingga pelaku menyebarluaskan video tersebut di medsos,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno, Kamis (15/7/2021).
Atas perbuatannya itu, AP terancam dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun. Ia dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelaku terancam Pasal 29 Subs Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Iptu Moh. Nauval Seno.(putra/gopos)