No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Boalemo Darwis Moridu Terancam Dipenjara

Admin by Admin
Minggu 17 Maret 2019
in Gorontalo
0
39
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo terus menindaklanjuti laporan terhadap Darwis Moridu. Kasus pidana pemilu yang melibatkan Bupati Boalemo aktif itu dipicu oleh pernyataanya di depan kader PDIP pada kampanye di Desa Buti, Kecamatan Mananggu beberapa waktu lalu.

Orasi politiknya itu bahkan terekam dalam video amatir, yang beberapa saat kemudian tersebar di sosial media. Dalam orasinya, terdengar menyudutkan pemerintah Provinsi Gorontalo, bahkan sesekali mengeluarkan sindiran kasar.

Jika terbukti dalam pengadilan nanti, kader PDIP itu bakal terancam dikurung 2 tahun penjara.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Segera Fasilitasi Gedung Sekretariat Bawaslu

“Proses di Bawaslu sudah selesai. Kami sudah melimpahkan ke pihak penyidik yang ada di Gakumdu untuk dilakukan penyidikan. Dalam menentukan status mereka (Darwis) tersangka atau tidak itu hak prerogative dari penyidik,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).

Dijelaskan Jaharudin, kasus itu terhitung sejak 28 Februari, sudah dilimpahkan ke Polda Gorontalo untuk naik ke tahap penyidikan.

Pelimpahan dilakukan, setelah serangkaian klarifikasi hingga diputuskan, kasus tersebut sudah memenuhi syarat formil maupun materil.

Baca Juga :  Tiga Ujian Terberat Bagi Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2020

Kuat dugaan, kasus yang melibatkan Bupati Boalemo Darwis Moridu sudah memenuhi unsur pidana pemilu. Dan setelah pelimpahan, penyidik polisi punya waktu 14 hari, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan dan masuk pengadilan. Dan hingga hari ini, polisi hanya punya waktu sekitar tiga hari lagi untuk menuntaskan penyidikan.

“Nanti bisa ditanyakan ke penyidik status mereka menjadi apa tiga hari ke depan,” tandas Jaharudin. (andi/gopos)

Tags: BawasluBawaslu GorontaloPelanggaran PemiluPidana Pemilu
Previous Post

Korban Meninggal Banjir Sentani Bertambah Jadi 50 Orang

Next Post

Hana Hasanah Terancam Dicoret

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Hana Hasanah Terancam Dicoret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.