No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat Adukan Kepala Desa Sukamaju Diduga Pungut Biaya Bantuan Sapi

Admin by Admin
Selasa 15 Juni 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Masyarakat Adukan Kepala Desa Sukamaju Diduga Pungut Biaya Bantuan Sapi

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Syarifuddin Bani dan Kepala Desa Sukamaju Halid Saleh beserta jajaran Anggota DPRD dan Masyarakat Desa Sukamaju Kacamatan Mootilango saat melakukan rapat di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (15/6/2021). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Mootilango, adukan kepala desanya kepihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Diduga kepala desa tersebut memungut biaya bantuan untuk mendapatkan sapi, sebesar Rp.400.000.

Abdullah Hinta warga Dusun Makmur Desa Sukamaju ini, mengaku sebagai masyarakat, merasa tidak jelas dengan aturan di desa tersebut.

Pasalnya dia berserta sembilan orang teman lainnya, yang diberikan bantuan sapi harus mengeluarkan uang sebesar Rp.400.000, agar nantinya mendapatkan bantuan sapi.

“Uangnya ini dikumpulkan melalui kepala dusun,” ungkapnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), oleh Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo. Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Dulohupa, DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (15/6/2021).

Abdullah menuturkan, untuk mendapatkan bantuannya sendiri, masyarakat yang ingin memperoleh seekor sapi harus membayar uang sebesar Rp.400.000. Akhirnya 10 orang termasuk Abdullah, kemudian membayarnya. Lalu akhirnya mendapatkan sapi tersebut.

Baca Juga: Besok! Polres Gorontalo Utara Gelar Vaksinasi Covid-19

Lanjutnya, selang beberapa bulan kemudian akhirnya sapi pun hamil. Kemudian akhirnya melahirkan seekor anak. Namun yang membingungkan pihak warga, sapi yang melahirkan tersebut harus diambil oleh pihak Aparat Desa. Dan akan digulirkan kepada masyarakat lain.

Baca Juga :  Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK

“Padahal sebelumnya, perjanjian soal menggulirkan anak sapi ini tidak ada,” tuturnya.

Abdullah menjelaskan, selain itu beberapa aturan di desa tersebut, juga membingungkan. Yakni sejumlah warga jika ingin mengurus beberapa hal, harus mengeluarkan uang untuk administrasi.

“Sedangkan di beberapa desa lain, saya sempat kunjungi tidak ada aturan seperti ini,” jelasnya.

Terakhir Abdullah mengatakan, memang hal ini sudah kami ketahui. Namun takut untuk dilaporkan ke pihak pemerintah, terutama Badan Permusawaratan Desa (BPD).

Warga desa lainnya yang ikut merasakan, hal yang sama ialah Yahya Nento, dirinya membeberkan memang benar soal biaya yang dimintakan tersebut. Namun untuk menggulirkan anak sapinya, tidak ada perjanjian sebelumnya.

Baca Juga :  Cekik Orang Hingga Tewas, Abang Bentor di Limboto Terancam Dipenjara 15 Tahun

“Kejadiannya sudah lama. Tapi nanti tahun ini disuarakan, karena kami takut untuk melapor,” ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi usai rapat, Kepala Desa Sukamaju, Halid Saleh menegaskan soal dirinya melakukan Pungutan Liar (Pungli), adalah sebuah fitnah yang tidak, benar alias bohong.

“Kalau perlu pihak kecamatan mengecek soal kebenaran itu,” tegasnya, dikonfirmasi usai rapat.

“Karana saya tidak suka begitu, jujur saya emosi namun karena saya ingin ini selesai dengan baik untuk desa saya,” Imbuhnya.

Sementara itu Syarifuddin Bano, Selaku Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Gorontalo, yang juga ikut memimpin rapat, mengatakan rapat seperti inilah yang perlu dilakukan agar apa saja yang terjadi di desa.

“Jika ada yang tak sesuai maka harus diklarifikasi benar atau tidaknya,”katanya.

“Kedepannya ini kita akan didorong secara maksimal, agar program pemerintah tetap jalan,” tutupnya. (Putra/Gopos).

Baca Juga: Mei 2021, Serapan Anggaran Pemprov Lampaui Target

Tags: LimbotoPungli
Previous Post

Mei 2021, Serapan Anggaran Pemprov Lampaui Target

Next Post

Wagub Kembali Tekankan Pencegahan COVID-19

Related Posts

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan
Kabupaten Gorontalo

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan

Sabtu 28 Juni 2025
Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas

Kamis 26 Juni 2025
Pemkab Gorontalo Luncurkan Hunian Murah untuk Petani Milenial
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Luncurkan Hunian Murah untuk Petani Milenial

Selasa 24 Juni 2025
Launching MTS Unggulan, Pemkab Gorontalo Sambut Baik Inovasi Muhammadiyah
Kabupaten Gorontalo

Launching MTS Unggulan, Pemkab Gorontalo Sambut Baik Inovasi Muhammadiyah

Sabtu 21 Juni 2025
Pemkab Gorontalo Bahas Strategi Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Anak
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Bahas Strategi Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Anak

Jumat 20 Juni 2025
Lantik Dewas RS Dunda, Sofyan Harap Perbaikan Mutu Pelayanan
Kabupaten Gorontalo

Lantik Dewas RS Dunda, Sofyan Harap Perbaikan Mutu Pelayanan

Selasa 17 Juni 2025
Next Post
Wagub Kembali Tekankan Pencegahan COVID-19

Wagub Kembali Tekankan Pencegahan COVID-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.