No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penyusunan LPPD Harus Jadi Perhatian

Admin by Admin
Selasa 2 Maret 2021
in Gorontalo Hebat
0
LPPD Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan bimtek penyusunan LPPD di aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (2/3/2021). (Foto : Haris)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Gorontalo tahun 2020 di aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (2/3/2021).

Dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar oleh Biro Pemerintahan dan Kesra itu, Idris menekankan pentingnya melakukan penyusunan LPPD sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.

Idris mengatakan, hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan LPPD di antaranya meliputi Indikator Kinerja Kunci (IKK), elemen data, serta data pendukungnya.

Baca Juga :  Vaksin CoronaVac Sudah Bisa untuk Lansia

“Walaupun nilai kita sudah tinggi pada LPPD sebelumnya, tetapi bisa juga turun, tergantung kualitas laporan yang kita sajikan,” kata Idris.

Penyusunan LPPD merupakan kewajiban pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. Di samping itu terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang meliputi LPPD, LKPJ, RLPPD, dan EPPD.

“Saya hitung ada tujuh laporan yang harus kita susun setiap tahun. Semua laporan itu harus disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektif,” ujar Wagub.

Baca Juga :  1.600 Personel TNI-Polri Amankan Pemilu di Gorontalo

Sementara itu Kepala Biro Pemkesra, Sriwahyuni D. Matona dalam laporannya memaparkan, penilaian LPPD Provinsi Gorontalo terus mengalami peningkatan. Tahun 2017, LPPD Gorontalo memperoleh nilai 2,7765. Nilai tersebut naik menjadi 2,9344 pada tahun 2018.

“LPPD tahun 2018 memperoleh hasil dengan status kinerja tinggi. Untuk LPPD tahun 2019 masih menunggu hasil penilaian dari Kemendagri,” tandasnya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: GorontaloLPPD
Previous Post

Jika Anggaran Tidak Direlokasi, Kantor UPT BKN Gorontalo Akan Dibangun Tahun Ini

Next Post

Investasi Miras, pendapatan vs kemaslahatan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gorontalo Empat Besar Nasional Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Dukungan Lemhannas untuk Gubernur Gorontalo

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Lukisan Sejarah Idah Syahidah dan Prabowo Subianto di Gorontalo

Senin 11 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Triwulan I 2026 Capai 7,68 Persen

Kamis 7 Mei 2026
Penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo disaksikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail . (Foto – Valen).
Gorontalo Hebat

Trizal Entengo Pimpin Kominfo Gorontalo, Nikson Entengo Nahkodai Kesbangpol

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Tekankan Kolaborasi Penanggulangan HIV/AIDS di Gorontalo

Kamis 7 Mei 2026
Next Post

Investasi Miras, pendapatan vs kemaslahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.