No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Karimu “Kolor Ijo” Terancam Penjara di Atas 7 Tahun

Hasan by Hasan
Rabu 24 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Karimu kasus pencurian

PENCURIAN - Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh Karimu. (indra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Tersangka kasus pencurian, dan pencabulan, Karimu, terancam penjara di atas 7 tahun. Karimu kembali diciduk Polisi setelah berulah di beberapa tempat di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Sebelumnya, Karimu, diringkus Polres Bone Bolango pada Ahad (21/2/2021). Ia diketahui melakukan aksi pencurian di lima titik di wilayah Kecamatan Kabila. Karimu dijuluki kolor ijo karena selain melakukan aksi pencurian, ia diduga pula melakukan pencabulan.

Karimu diringkus bersama 2 Orang rekannya yaitu RS dan RB yang merupakan penadah dari barang hasil pencurian di Kecamatan Kabila.

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto mengatakan, Karimu melancarkan aksinya pada malam hari dengan mengancam dan melakukan pencurian barang elektronik.

Baca Juga :  Bawa Sabu 13,6 Gram, Oknum PNS Pemprov Gorontalo Terancam 20 Tahun Penjara

“Seperti Laptop dan Handphone dari para korban yang sedang berjalan serta di rumah warga,” kata AKBP Suka Irawanto saat menggelar Converenve Press di Polres Bone Bolango, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Flash News: Gedung McD Gorontalo Terbakar

AKBP Suka Irawanto menuturkan, selain melakukan pencurian Karimu juga melakukan pencabulan terhadap para korban yang ditemuinya di dalam rumah saat menjalankan aksinya.

“Pelaku melakukan pencurian dengan mencungkel rumah warga dan bila didapati ada penghuni perempuan dilakukan pencabulan atau tindakan asusila,” tutur Suka Irawanto.

“Untuk para korban asusila masih kita lakukan penyelidikan dan sudah terinformasi dari masyarakat ada korbannya,” tambah Suka Irawanto.

Baca Juga :  Sempat Hancurkan Barang Bukti, Satu Lagi Tersangka Judi Togel Ditangkap

Suka Irawanto mengungkapkan setelah melakukan pencurian, Karimu menjual barang hasil pencurian kepada tersangka RS dan RB yang bertindak sebagai penadah yang merupakan teman sekampung dari Karimu.

Karimu sendiri sudah melakukan tindak Pidana yang sama sebanyak 5 kali di beberapa TKP diwilayah Kecamatan Kabila.

Karimu dikejar oleh Tim Resmob Pasopati, Polsek Kabila dan masyarakat mengintai selama 1 minggu untuk mengungkap yang bersangkutan lari kehutan.

Untuk tersangka Karimu dikenakan pelanggaran Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. Sementara untuk RS dan RB dikenakan pelanggaran Pasal 480 KUHP. (Indra/gopos)

Tags: Bone BolangoGorontaloKarimuKolor Ijo
Previous Post

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang II

Next Post

Anak Diharapkan Menjadi Pelopor dan Pelapor Pemenuhan Hak-hak Anak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Sekretaris Dinas Sosial, PPPA Provinsi Gorontalo saat memberikan sambutan, Rabu(24/02/2021).(Azhar/Gopos)

Anak Diharapkan Menjadi Pelopor dan Pelapor Pemenuhan Hak-hak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.