No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Karimu “Kolor Ijo” Terancam Penjara di Atas 7 Tahun

Hasan by Hasan
Rabu 24 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Karimu kasus pencurian

PENCURIAN - Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh Karimu. (indra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Tersangka kasus pencurian, dan pencabulan, Karimu, terancam penjara di atas 7 tahun. Karimu kembali diciduk Polisi setelah berulah di beberapa tempat di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Sebelumnya, Karimu, diringkus Polres Bone Bolango pada Ahad (21/2/2021). Ia diketahui melakukan aksi pencurian di lima titik di wilayah Kecamatan Kabila. Karimu dijuluki kolor ijo karena selain melakukan aksi pencurian, ia diduga pula melakukan pencabulan.

Karimu diringkus bersama 2 Orang rekannya yaitu RS dan RB yang merupakan penadah dari barang hasil pencurian di Kecamatan Kabila.

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto mengatakan, Karimu melancarkan aksinya pada malam hari dengan mengancam dan melakukan pencurian barang elektronik.

Baca Juga :  Bupati Merlan Terbitkan Edaran Gelar Doa dan Zikir Keselamatan Daerah

“Seperti Laptop dan Handphone dari para korban yang sedang berjalan serta di rumah warga,” kata AKBP Suka Irawanto saat menggelar Converenve Press di Polres Bone Bolango, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Flash News: Gedung McD Gorontalo Terbakar

AKBP Suka Irawanto menuturkan, selain melakukan pencurian Karimu juga melakukan pencabulan terhadap para korban yang ditemuinya di dalam rumah saat menjalankan aksinya.

“Pelaku melakukan pencurian dengan mencungkel rumah warga dan bila didapati ada penghuni perempuan dilakukan pencabulan atau tindakan asusila,” tutur Suka Irawanto.

“Untuk para korban asusila masih kita lakukan penyelidikan dan sudah terinformasi dari masyarakat ada korbannya,” tambah Suka Irawanto.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Suka Irawanto mengungkapkan setelah melakukan pencurian, Karimu menjual barang hasil pencurian kepada tersangka RS dan RB yang bertindak sebagai penadah yang merupakan teman sekampung dari Karimu.

Karimu sendiri sudah melakukan tindak Pidana yang sama sebanyak 5 kali di beberapa TKP diwilayah Kecamatan Kabila.

Karimu dikejar oleh Tim Resmob Pasopati, Polsek Kabila dan masyarakat mengintai selama 1 minggu untuk mengungkap yang bersangkutan lari kehutan.

Untuk tersangka Karimu dikenakan pelanggaran Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. Sementara untuk RS dan RB dikenakan pelanggaran Pasal 480 KUHP. (Indra/gopos)

Tags: Bone BolangoGorontaloKarimuKolor Ijo
Previous Post

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang II

Next Post

Anak Diharapkan Menjadi Pelopor dan Pelapor Pemenuhan Hak-hak Anak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Sekretaris Dinas Sosial, PPPA Provinsi Gorontalo saat memberikan sambutan, Rabu(24/02/2021).(Azhar/Gopos)

Anak Diharapkan Menjadi Pelopor dan Pelapor Pemenuhan Hak-hak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.