GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membangunan pengolahan limbah B3 di Daerah, Selasa (9/2/2021).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, bahwa pengolahan limbah B3 di Gorontalo masih memakai jasa pihak ketiga di Surabaya. Padahal, pemerintah dapat mengelolah limbah tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Gorontalo.
“Pembangunan pengolahan limbah B3 ini menggunakan anggaran APBN senilai Rp. 10 miliar dan itu sudah termasuk pengadaan alat Inseminator,” ungkapnya.
Melalui kunjungan kerja komisi II ini, Espin berharap segera diadakan rapat dengar pendapat bersama mitra terkait, asar pembangunan bisa segera terlaksanan.
Dari 34 Provinsi di Indonesia, hanya ada lima yang mendapat anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan tempat limbah B3. Dan salah satunya adalah Gorontalo.
“Apalagi dengan adanya pandemi covid 19, banyak limbah B3 yang dihasilkan, seperti jarum suntik yang di gunakan pada saat vaksinasi,” tandas Espin. (Aldy/gopos)