No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perekam Transaksi Pajak E-POS, Mudahkan Pengusaha Membayar Pajak

Admin by Admin
Rabu 10 Februari 2021
in Kota Smart
0
Sosialisasi pemanfaatan alat perekam transaksi elektronik payment operation system (E-POS). Foto: Istimewa.

Sosialisasi pemanfaatan alat perekam transaksi elektronik payment operation system (E-POS). Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo sosialisasikan Pemanfaatan Alat Perekam Transaksi/ Elektronik Payment Operation System (E-POS) guna mempermudah pelaku usaha dalam membayar pajak.

Alat E-Pos mempermudah Pemerintah Kota Gorontalo dalam menghitung dan menginput pajak yang disetorkan pelaku usaha, juga menumbuhkan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dalam kegiatan Sosialisasi E-Pos di Aston Hotel, Selasa (10/2/2021). Menurut Marten, Kota Gorontalo selama ini hanya mengandalkan perdagangan dan jasa. Sehingga penerimaan daerah akan sangat bergantung pada kemampuan dalam memaksimalkan pungutan Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Deadline Dua Pekerjaan, Desember Harus Selesai 90 Persen

“Alat E-POS wajib pajak, bertujuan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan penerimaan pajak restoran di Kota Gorontalo,” jelas Marten.

Lebih lanjut Marten mengatakan Pajak merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan PAD di tahun 2021. Sehingga dirinya berharap, kerja sama semua pihak dalam meningkatkan pelayanan di Kota Gorontalo khususnya dalam sektor perpajakan yang sudah menggunakan E-Pos.

“Alat transaksi wajib pajak ini di dukung oleh KORSUPGAH KPK RI dan disponsori oleh Bank SulutGo (BSG) sebagai mitra kerja dengan Pemerintah Kota Gorontalo dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Baca Juga :  Bukan Sekadar Gaya! "Make-Up School" Jadi Rahasia Gorontalo Hapus Label Sekolah Favorit
Tags: Alat Perekam PajakE-POSPajak di Kota GorontaloPajak ElektronikPembayarn Pajak
Previous Post

Operasi Tilang Stasioner di Bone Bolango Dihentikan Sementara

Next Post

Mulai Hari Ini, Warga di Kabupaten Gorontalo Dilarang Keluar Malam

Related Posts

Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Siap Bersaksi di Kasus Hibah KONI

Senin 8 Juni 2026
Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Next Post
Warga di Kabupaten Gorontalo dilarang keluar malam

Mulai Hari Ini, Warga di Kabupaten Gorontalo Dilarang Keluar Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.