No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mulai Hari Ini, Warga di Kabupaten Gorontalo Dilarang Keluar Malam

Hasan by Hasan
Rabu 10 Februari 2021
in Headline, Kabupaten Gorontalo
0
Warga di Kabupaten Gorontalo dilarang keluar malam

JAM MALAM- Maklumat Bupati Gorontalo yang menetapkan jam malam bagi warga di Kabupaten Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Aktivitas warga di Kabupaten Gorontalo kembali dilakukan pembatasan. Terhitung mulai hari ini, Rabu (10/2/2021), warga di Kabupaten Gorontalo tak boleh lagi keluar malam.

Ketentuan itu berlaku sejak pukul 21.00 wita hingga subuh pukul 04.00 wita. Dalam rentang waktu tersebut, para warga diperintahkan untuk berada di dalam rumah apabila tak ada kepentingan yang mendesak.

Pembaatasan aktivitas warga di malam hari tersebut dituangkan dalam Maklumat Bupati Gorontalo nomor: 360/BPBD/051/2021 tertanggal 10 Februari 2020. Maklumat dikeluarkan dalam rangka penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga :  Tinjau Gerai Vaksinasi, Kapolda Gorontalo Jelaskan Manfaat Vaksin Covid-19

Maklumat yang diteken Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, itu mengatur beberapa hal. Seperti kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah mulai jam 21.00 wita hingga 04.00 wita,” ujar Nelson Pomalingo dalam maklumat.

Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat diperkenankan beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan ketat.

Demikian pula sektor konstruksi diperkenankan beroperasi 100 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah diperkenakan dengan memperhatikan waktu, kapasitas ruangan, serta protokol kesehatan.

Baca Juga :  Ibu di Gorontalo Melahirkan Bayi Kembar Lima

Apabila ada warga yang tetap ngotot keluar malam tanpa urusan mendesak, atau ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat, maka aparat yang berwenang akan melakukan tindakan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui, dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Nelson.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloJam MalamKabupaten Gorontalo
Previous Post

Perekam Transaksi Pajak E-POS, Mudahkan Pengusaha Membayar Pajak

Next Post

Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Related Posts

Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Usai KUA-PPAS 2027 Diteken, Bupati Gorontalo Minta OPD Segera Susun RKA

Rabu 9 September 2026
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat menghadiri audiensi bersama Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kunjungi ESDM, Pemkab Gorontalo Dukung Percepatan Legalitas WPR

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan secara simbolis bantuan beras CPP kepada 1.095 KK di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

1.095 KK di Empat Desa se-Kecamatan Batudaa Terima Bantuan Beras CPP

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
Kabupaten Gorontalo

Sofyan: SAKIP Bukan Sekedar Penggugur Kewajiban!

Selasa 8 September 2026
Penyaluran beras bantuan periode Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, Selasa (8/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Ketambahan 20 Ribu, Total Penerima Bantuan Beras Kabupaten Gorontalo Capai 68 Ribu KK

Selasa 8 September 2026
Next Post
Hardi Sadiki Ketua DPRD kota Gorontalo sedang menyerahkan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). foto : Istimewa

Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.