No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

NU Haramkan Bisnis MLM

Admin by Admin
Jumat 1 Maret 2019
in Headline, Info Pasar, Nasional
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengharamkan bisnis money game model Multi Level Marketing (MLM). Baik yang menggunakan skema piramida, matahari ataupun ponzi.

Penetapan haram bisnis money game model MLM diambil dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Waqiyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).

Pemimpin Sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Waqiyah Ustadz Asnawi Ridwan menjelaskan, ada tiga hal yang mendasari bisnis money game model MLM haram. Pertama, adanya unsur haram (gharar).

“Bisnis money game model MLM dan ponzi mengandung unsur gharar,” ujar Ustadz Asnawi dilansir laman resmi NU.

Kedua, bisnis money game model MLM menyalahi prinsip akad transaksi. Selanjutnya ketiga, motivasi akad transaksi adalah bonus, bukan barang.

Baca Juga :  Jembatan Bulota Nyaris Ambruk, Akses Desa Malahu-Bulota Terancam Putus

“Haram karena terdapat gharar dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus motivasi (ba’its) dari transaksi tersebut adalah bonus bukan barang,” kata Ustadz Asnawi.

Baca juga : VIRAL… Pegawai Dukcapil Kota Gorontalo Ini Dikagumi Netizen

Lebih lanjut Ustadz Asnawi menjelaskan,  bisnis MLM yang menggunakan skema piramida maupun skema matahari memiliki lima ketentuan. Ketentuan pertama, adanya uang pendaftaran atau pembelian produk yang merupakan syarat pula dalam mengikuti kegiatan penjualan berjenjangnya atau mencari mitra.

“Dalam pendaftaran atau pembelian tersebut menghasilkan komisi atau bonus,” ujar Ustadz Asnawi.

Ketentuan kedua, adanya bonus-bonus yang didapatkan ketika jaringan semakin banyak ke bawah hingga membentuk skema piramida.

“Skema matahari pada dasarnya bisa dikatakan sama dengan skema piramida. Ada ketergantungan pada setoran dari member baru untuk survive dan untuk menguntungkan member lama,” tutur Ustadz Asnawi.

Baca Juga :  Supermarket di Limboto Wajibkan Belanja Rp50 Ribu untuk Tebus Minyak Goreng

Ketentuan ketiga, rancangan pemasaran menghasilkan bonus atau komisi dan penghargaan lainnya berdasarkan dari kegiatan tertentu. Keempat, pada dasarnya produk bisa didapatkan secara gratis. Dalam kasus lain harga produk jauh lebih murah atau manfaat produk tidak sesuai dengan yang diiklankan.

“Kelima, bonus rekrut jauh lebih besar dibandingkan dengan bonus dari manfaat produk itu sendiri,” kata Ustadz Asnawi.

Begitupun dengan bisnis model ponzi atau gali lubang tutup lubang. Ustadz Asnawi menyebut bisnis model ini adalah bisnis yang menjual barang, namun barangnya tidak ada.

“Skema ponzi seperti bitcoin. Beli password, namun barangnya tidak ada. Beli barang, namun barangnya tidak ada,” paparnya.(adm-02/nu/gopos)

Tags: Konbes NUMLM Haram
Previous Post

Rusli Perjuangkan Renovasi Pasar Sentral

Next Post

Jokowi Salurkan Ultra Mikro di Pasar Sentral Gorontalo

Related Posts

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus
Headline

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

Rabu 20 Agustus 2025
Hiu Paus Sherly Kembali Hadir di Botubarani
Info Pasar

Nikmati Sensasi Wisata Hiu Paus di Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Rayakan Kemerdekaan Bersama Pelanggan di SPBU
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Rayakan Kemerdekaan Bersama Pelanggan di SPBU

Senin 18 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
BI Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ekonomi
Info Pasar

BI Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ekonomi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post

Jokowi Salurkan Ultra Mikro di Pasar Sentral Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.