No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

NU Haramkan Bisnis MLM

Admin by Admin
Jumat 1 Maret 2019
in Headline, Info Pasar, Nasional
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengharamkan bisnis money game model Multi Level Marketing (MLM). Baik yang menggunakan skema piramida, matahari ataupun ponzi.

Penetapan haram bisnis money game model MLM diambil dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Waqiyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).

Pemimpin Sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Waqiyah Ustadz Asnawi Ridwan menjelaskan, ada tiga hal yang mendasari bisnis money game model MLM haram. Pertama, adanya unsur haram (gharar).

“Bisnis money game model MLM dan ponzi mengandung unsur gharar,” ujar Ustadz Asnawi dilansir laman resmi NU.

Kedua, bisnis money game model MLM menyalahi prinsip akad transaksi. Selanjutnya ketiga, motivasi akad transaksi adalah bonus, bukan barang.

Baca Juga :  Bocah SD di Sukabumi Tewas Dibacok Geng Motor Saat Pulang Sekolah

“Haram karena terdapat gharar dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus motivasi (ba’its) dari transaksi tersebut adalah bonus bukan barang,” kata Ustadz Asnawi.

Baca juga : VIRAL… Pegawai Dukcapil Kota Gorontalo Ini Dikagumi Netizen

Lebih lanjut Ustadz Asnawi menjelaskan,  bisnis MLM yang menggunakan skema piramida maupun skema matahari memiliki lima ketentuan. Ketentuan pertama, adanya uang pendaftaran atau pembelian produk yang merupakan syarat pula dalam mengikuti kegiatan penjualan berjenjangnya atau mencari mitra.

“Dalam pendaftaran atau pembelian tersebut menghasilkan komisi atau bonus,” ujar Ustadz Asnawi.

Ketentuan kedua, adanya bonus-bonus yang didapatkan ketika jaringan semakin banyak ke bawah hingga membentuk skema piramida.

“Skema matahari pada dasarnya bisa dikatakan sama dengan skema piramida. Ada ketergantungan pada setoran dari member baru untuk survive dan untuk menguntungkan member lama,” tutur Ustadz Asnawi.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Tak Pernah Diberi Tahu Soal Bantuan untuk Pembangunan Shopping Center

Ketentuan ketiga, rancangan pemasaran menghasilkan bonus atau komisi dan penghargaan lainnya berdasarkan dari kegiatan tertentu. Keempat, pada dasarnya produk bisa didapatkan secara gratis. Dalam kasus lain harga produk jauh lebih murah atau manfaat produk tidak sesuai dengan yang diiklankan.

“Kelima, bonus rekrut jauh lebih besar dibandingkan dengan bonus dari manfaat produk itu sendiri,” kata Ustadz Asnawi.

Begitupun dengan bisnis model ponzi atau gali lubang tutup lubang. Ustadz Asnawi menyebut bisnis model ini adalah bisnis yang menjual barang, namun barangnya tidak ada.

“Skema ponzi seperti bitcoin. Beli password, namun barangnya tidak ada. Beli barang, namun barangnya tidak ada,” paparnya.(adm-02/nu/gopos)

Tags: Konbes NUMLM Haram
Previous Post

Rusli Perjuangkan Renovasi Pasar Sentral

Next Post

Jokowi Salurkan Ultra Mikro di Pasar Sentral Gorontalo

Related Posts

Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Peran Keluarga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa 26 Mei 2026
Info Pasar

Pertamina Dorong Kesadaran Pengelolaan Limbah Lewat Edukasi Lingkungan di Sekolah

Selasa 26 Mei 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan penambahan pasokan elpiji 3 Kg secara fakultatif di berbagai wilayah Sulawesi mengantisipasi lonjakan kebutuhan saat libur panjang.(Foto Pertamina)
Info Pasar

Pertamina Tambah Pasokan Energi di Sulawesi Antisipasi Kebutuhan Iduladha

Senin 25 Mei 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Belum Ada Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026

Minggu 24 Mei 2026
Info Pasar

Pertamina Regional Sulawesi Gelar Pasar Murah bagi Warga Bitung

Sabtu 23 Mei 2026
Next Post

Jokowi Salurkan Ultra Mikro di Pasar Sentral Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.