No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Motif Penikaman di Leato Utara: Pelaku Sakit Hati Diceraikan Sepihak

Hasan by Hasan
Selasa 19 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka Penikaman di Leato Utara

TERSANGKA PENIKAMAN - Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah (kiri), menjelaskan motif penikaman yang menewaskan Fitriyani Musa di Leato Utara, dan menghadirkan tersangka penikaman, Amrijal (tengah), pada konferensi pers, Selasa (19/1/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Motif penikaman yang menewaskan Fitriani Musa di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo Jumat (15/1/2021), mulai terungkap. Tersangka penikaman, Amrijal, nekat menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut, karena sakit hati diceraikan sepihak.

Motif penikaman itu dikemukakan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP, S.I.K., M.T, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah, pada konferensi pers, Selasa (19/1/2021).

Sebelumnya, tersangka dan korban telah menjalin hubungan rumah tangga lebih kurang 13 tahun lamanya. Lebih kurang tiga tahun terakhir, tersangka memutuskan mencari nafkah di Bali sebagai pengemudi ojek online. Hal itu membuat tersangka jarang bertatap muka dengan korban dan anak-anaknya.

Baca Juga :  Mencemaskan Kota Gorontalo

“Dua minggu sebelum kejadian, tersangka mendapat surat cerai. Hal itu membuat tersangka sakit hati, karena diceraikan korban secara sepihak,” terang AKP Laode Arwansyah.

Setelah mendapatkan surat cerai, tersangka Amrijal memutuskan kembali ke Gorontalo. Niatnya ingin mempertanyakan keputusan korban menceraikan diri. Saat tiba di Gorontalo, emosi tersangka kian tersulut ketika disambut korban bersama suami barunya.

Menurut AKP Laode Arwansyah, tersangka datang ke rumah korban pada Jumat (15/1/2021). Saat itu tersangka menolak, dan hanya menemui korban.

“Saat bertemu, korban dan tersangka cekcok. Tersangka meminta putra sulungnya untuk ikut dengannya. Tetapi korban menolak permintaan tersebut,” ujar AKP Laode Arwansyah.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Segera Fasilitasi Gedung Sekretariat Bawaslu

Setelah cekcok beberapa saat, tersangka lalu terlibat perkelahian dengan suami korban, Nasir Basoan. Bersamaan dengan itu tersangka menusuk Nasir Basoan di bagian pinggang kiri bagian belakang.

“Tersangka lalu mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri. Selanjutnya tersangka menikam korban berkali-kali,” tutur AKP Laode Arwasnyah.(sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPenikaman Leato UtaraPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Pemkot Gorontalo Dorong Pengembangan Pariwisata di Kawasan Teluk Tomini

Next Post

Rencanakan Penikaman, Tersangka Beli Pisau di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Barang bukti tersangka amrijal

Rencanakan Penikaman, Tersangka Beli Pisau di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.