No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rencanakan Penikaman, Tersangka Beli Pisau di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Selasa 19 Januari 2021
in Headline
0
Barang bukti tersangka amrijal

PISAU DAPUR - Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah menunjukkan barang bukti sebilah pisau dapur yang diduga digunakan tersangka Amrija menikam mantan istrinya di Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/1/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – AR alias Amrizal dijerat dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan istrinya, Fitriani Musa, di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Jumat (15/1/2021). Sebelum menjalankan aksinya, Amrijal pergi ke Pasar Sentral Kota Gorontalo untuk membeli sebilah pisau dapur.

Setelah membeli pisau di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Amrijal lalu pergi menuju ke arah Leato Utara. Ia bermaksud menemui mantan istrinya, Fitriani. Pisau yang dibelinya disimpan di bawah jok motor.

Pukul 14.00 wita, Amrijal datang menemui Fitriani. Tersangka datang ke rumah korban, dengan dalih ingin bersilaturahmi. Saat itu korban sempat mempersilakan tersangka yang sedang duduk di ruang tengah untuk makan.

“Tersangka menolak ajakan itu, lalu kembali ke motor dengan alasan ingin mengambil handphonenya,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, Selasa (19/1/2021).

Tersangka Amrijal keluar rumah dan menuju ke sepeda motor. Rupanya tersangka mengambil pisau dapur yang dibelinya di pasar Sentral Kota Gorontalo. Pisau itu selanjutnya diselipkan di balik jaketnya.

Baca Juga :  Hujan Deras, Pohon di Belakang Kantor Wali Kota Gorontalo Tumbang

Setelah itu, Amrijal kembali menemui Fitriani yang berada di dapur (bagian belakang rumah). Saat itu ada pula suami baru korban, Nasir Basoan. Amrijal menyampaikan bila dirinya ingin mengajak putra sulungnya ikut dengannya. Namun hal itu menuai penolakan dari korban.

“Tersangka dan korban sempat cekcok, yang memicu perkelahian antara tersangka dengan korban kedua, Nasir Basoan,” terang AKP La Ode Arwansyah.

Di tengah perkelahian itu, tersangka Amrijal mencabut pisau yang diselipkan di pinggang di balik jaket. Sejurus kemudian ia menyerang Nasir. Meski sempat berusaha menangkis, satu tikaman sempat bersarang di tubuh staf Kelurahan Leato Utara itu.

Berita terkait: Motif Penikaman di Leato Utara: Pelaku Sakit Hati Diceraikan Sepihak

Melihat Amrijal yang menyerang Nasir menggunakan pisau, Fitriani berusaha menyelamatkan diri. Ibu tiga anak itu keluar rumah dan lari ke arah pantai. Nahas, dari belakang Amrijal datang mengejar.

Baca Juga :  Berkenalan dengan Pahlawan Kesehatan Indonesia, Prof. Sri Rezeki Hadinegoro

“Tersangka lalu menikam korban berkali-kali secara membabi buta,” urai AKP La Ode Arwansyah.

Tikaman bertubi-tubi membuat Fitriani tersungkur bersimbah darah. Sementara itu Amrijal langsung menjadi sasaran amuk massa, sebelum diamankan oleh aparat berwajib.

“Korban meninggal dengan kondisi 10 luka tikaman,” kata AKP La Ode Arwansyah.

Berita terkait: Tragis! Perempuan di Leato Utara Ini Tewas Ditikam Mantan Suami

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

“Motif pembunuhan ini adalah sakit hati dan dendam, akibat korban menikah lagi. Hubungan pelaku dan korban adalah suami istri yang sudah bercerai tepat dua minggu sebelum kejadian,” tandas AKP La Ode Arwansyah.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPenikaman Leato UtaraPolres Gorontalo KotaTersangka Penikaman
Previous Post

Motif Penikaman di Leato Utara: Pelaku Sakit Hati Diceraikan Sepihak

Next Post

UNG Harus Terdepan dalam Kolaborasi Pengembangan Kawasan Teluk Tomini

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
UNG Teluk Tomini

UNG Harus Terdepan dalam Kolaborasi Pengembangan Kawasan Teluk Tomini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.