No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wakil Bupati Gorontalo Ingatkan PT Royal Coconut Segera Benahi Pengolahan Limbah

Hasan by Hasan
Kamis 7 Januari 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Wabup Gorontalo Ingatkan Pengolahan Limba PT Royal Coconut

Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi (kemeja biru) meninjau pengolahan limbah PT Royal Coconut di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/1/2021). (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO BARAT – Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi, mengingatkan kepada PT Royal Coconut agar segera membenahi pengolahan limbah. Sebab, limbah yang dihasilkan pabrik pengolahan kelapa di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo itu sudah menimbulkan bau tak sedap dan menyengat.

Peringatan itu disampaikan Herman Walangadi saat meninjau PT Royal Coconut, Kamis (7/1/2020). PT Royal Coconut diberi tenggat waktu hingga akhir Januari 2021 untuk segera membenahi pengolahan limbah.

“Kami meminta agar segera dibenahi pengolahan limbahnya. Sebab sudah menimbulkan bau dan meresahkan warga sekitar,” kata Herman Walangadi.

Selain menyoroti soal bau tak sedap, Herman Walangadi juga mengingatkan agar limbah yang dihasilkan terlebih dahulu diolah baru kemudian dibuang ke sungai. Agar supaya limbah yang dibuang tidak mencemari sungai.

Baca Juga :  Gunakan Dana Pribadi, Nelson Pomalingo Bantu Pemulangan Jenazah Aktivis

“Dalam sehari limbah yang dihasilkan oleh pabrik berkisar 200-250 kubik. Sementara pembuangan hanya mapu menampung 150 kubik air limbah. Nah sisanya itu ke mana?,” tutur politisi Partai Demokrat itu.

Wabup Ingatkan pengolahan limbah
Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi (kemeja biru) meninjau lokasi PT Royal Coconut di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/1/2021). (Putra/gopos)

Baca juga: Gempabumi Kedua di Bone Bolango, Kekuatan Magnitudo 4,2

Di sisi lain, Herman Walangi juga ikut menyentil jaminan sosial karyawan PT Royal Coconut. Sebab masih terdapat karyawan yang belum terdaftar dalam BPJS.yang di nilai kurang dari pihak PT Royal Coconut yakni soal karyawan mereka yang hampir semua belum terdaftar dalam BPJS. Demikian pula penerapan keselamatan kerja, maupun Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang belum dijalankan sepenuhnya.

Baca Juga :  Breaking News: RS Dunda Limboto Kebakaran

“Semua karyawan kurang lebih berjumlah 1.200 orang. Akan tetapi separuhnya belum terdaftarkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,” urai Herman Walangadi.

General Manager PT Royal Coconut, Rahmat Tambuwun, menyatakan akan segera membenahi pengolahan limbah serta kekurangan yang ada.

“Kami bersyukur karena diperhatikan langsung oleh pemerintah daerah,” ungkap Rahmat.

Menurut Rahmat, pihaknya akan berupaya sesegera mungkin membenahi sehingga limba yang dihasilkan tidak meresahkan warga sekitar.

“Kita akan berupaya PT Royal Coconut tetap beroperasi serta masyarakat sekitar tidak ada lagi yang akan mengeluhkan soal bau menyengat,” ujarnya.

“Kami targetkan perbaikan akan selesai sesuai Arahan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo,” imbuh Rahmat.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloPengolahan LimbahPT Royal Coconut
Previous Post

PSBB Kembali Diberlakukan 11 Januari, Mall dan Pertokoan Buka Sampai Pukul 19.00

Next Post

Gubernur Gorontalo Terima 125 SK Hutan Sosial dan TORA dari Presiden

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Gorontalo Siapkan Dua Produk Unggulan

Sabtu 20 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Siapkan Bentor untuk Tranportasi Peserta, Tarif Mengikuti Transportasi Online

Sabtu 20 Juni 2026
Ikon kucing raksasa di areal Pentadio Resosrt yang kini menjadi spot foto favorit wisatawan. (Foto: Abin/Gopos)
Kabupaten Gorontalo

Sambut Penas, Kabupaten Gorontalo Makin Cantik

Jumat 19 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Perputaran Ekonomi saat Penas Diperkirakan Capai Rp10 Milyar

Kamis 18 Juni 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail Akase.
Kabupaten Gorontalo

Ratusan Nakes Disiagakan Saat Penas

Rabu 17 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Lama Terbengkalai, Pemandian Taluhu Barakati Kembali Beroperasi

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
Hutan Sosial

Gubernur Gorontalo Terima 125 SK Hutan Sosial dan TORA dari Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.