No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB Kembali Diberlakukan 11 Januari, Mall dan Pertokoan Buka Sampai Pukul 19.00

Hasan by Hasan
Kamis 7 Januari 2021
in Nasional
0
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga  Hartarto. (dok. Menko Perekonomian)

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. (dok. Menko Perekonomian)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang kembali meroket pada Desember 2020 hingga awal 2021. Kebijakan PSBB akan diterapkan mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan Pemerintah memutuskan mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus Covid-19.

“Di samping upaya menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” ujar Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Kebijakan PSBB diberlakukan meliputi pembatasan tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% persen. Memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat, serta melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (on line).

Baca Juga :  Breaking News: Lolos di Perbatasan Saat PSBB, Satu Pelaku Perjalanan dari Manado Positif Covid-19

“Sektor Esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100%, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tutur Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kabupaten Bone Bolango Bersiap Sambut Vaksin Covid Sinovac

Sementara itu untuk kegiatan restoran (makan/minum di tempat) diperkenakan sebesar 25 persen. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran

“Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19.00 WIB,” tutur Airlangga Hartarto.

Kegiatan konstruksi tetap bisa berjalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Demikian pula kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga :  Ingat, ASN Terima Parsel, Siap-siap Dipidana

“Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Untuk transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional,” terang Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menekankan, pemberlakukan PSBB kembali diterapkan di Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang memenuhi salah satu dari empat parameter. Pertama, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Selanjutnya keempat, tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70 persen.

“Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut, pada tahap awal akan diprioritaskan penerapannya di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali,” ujar Airlangga Hartarto menjelaskan.(adm-02/gopos)

Tags: Airlangga HartartoMenko PerekonomianPSBB
Previous Post

Kelilingi Rumah Sakit Swasta, Wali Kota Gorontalo Cek Kesiapan Vaksinasi Covid-19

Next Post

Wakil Bupati Gorontalo Ingatkan PT Royal Coconut Segera Benahi Pengolahan Limbah

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Nasional

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat 19 Juni 2026
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka . (Foto.istimewa/web kemenpora)
Gorontalo

Hari ini Wapres Gibran Tiba di Gorontalo

Jumat 19 Juni 2026
Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Next Post
Wabup Gorontalo Ingatkan Pengolahan Limba PT Royal Coconut

Wakil Bupati Gorontalo Ingatkan PT Royal Coconut Segera Benahi Pengolahan Limbah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.