No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Susun RKPD 2021, Pemprov Perkenalkan Aplikasi SIPD Kemendagri

redaksi by redaksi
Rabu 30 September 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
Susun RKPD 2021, Pemprov Perkenalkan Aplikasi SIPD Kemendagri

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba (kemeja hitam) saat mengikuti asistensi penggunaan aplikasi SIPD bersama Kementerian Dalam Negeri dan SKPD Provinsi Gorontalo melalui vicon di ruang Huyula Kantor Gubernur, Selasa (29/9/2020). (Foto: Septian)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 membawa konsekuensi perubahan yang mendasar terkait dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan dalam dokumen perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Pemerintah Daerah harus mulai melakukan penyusunan dengan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Terkait hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai memperkenalkan aturan baru ini ke seluruh OPD lingkup Pemprov, dalam rapat asistensi penggunaan aplikasi SIPD , yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Huyula kantor gubernur, Selasa ( 29/9/2020).

“ Jadi RKPD yang kita susun sudah kita masukan dalam SIPD dengan progres sudah 90 persen, sehingga ada beberapa yang kita ingin diskusikan terkait dengan pengisian atau penginputan RKPD di dalam SIPD,” jelas Darda saat membuka rapat.

Darda menjelaskan masih terdapat beberapa kendala yang ditemui dengan penggunaan aplikasi SIPD yang penggangarannya berdasarkan kewenangan.

“ Di dalam menginput ini kita memiliki beberapa kendala yang kami temui. Yang pertama itu terkait kode rekening yang belum lengkap karena tidak semua PAD kita ada di dalam SIPD. Yang kedua terkait dengan hibah. Masih ada yang sulit kita laksanakan di SIMDA. Contohnya kita hibah ke perguruan tinggi, disisi lain kewenangan kita cuma sampai di SMA. Yang ketiga terkait dengan bansos, karena SIPD ini sangan berpegang pada urusan dan kewenangan maka ini yang perlu kami pertegas,” ungkap Darda.

Baca Juga :  Pemda Gorut Target Jadi Nominator Inovasi Tatanan Normal Baru

Lebih lanjut Darda menguraikan, selama ini Pemprov Gorontalo sangat konsisten dengan permendagri dalam penyusunan rancangan APBD, dan menjadi tercepat dalam penyampaian APBD dalam 2 tahun terakhir.

Baca Juga: Mobil Ringsek Akibat Hantam Pohon di JDS, Satu Remaja Kritis

Diharapkan adanya perubahan ini tidak menjadi kendala dalam pengimputan yang membuat penetapan APBD bisa terhambat.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Huzairin Rohan yang diwawancarai usai kegiatan menjelaskan aplikasi SIPD ini baru diperkenalkan oleh Kemendagri.

“ Jadi SIPD itu baru sampai kepada perencanaan penerbitan Rencana Kerja Anggaran (RKA), penatausahaanya itu sendiri belum ada. Nah tadi sudah kita konfirmasi,kita harus menunggu dan kita diperkenankan menggunakan aplikasi yang lain,” ungkap Huzairin.

Baca Juga :  Penjagub Gorontalo Minta Pemda Waspadai PMK Hewan Kurban

Baca Juga: Sidang Darwis Moridu: Kurang Memahami Bahasa Indonesia, Keterangan Saksi Berbelit

Ia juga menjelaskan saat ini RKPD sudah 90 persen dan tetap berusaha untuk menjadi yang tercepat dalam penetapan APBD.

“ Di perencanaan itu sampai di penerbitan RKA sudah 90 persen. Untuk yang 10 persen itu kita sedang on the track ke jadwal kita. Dan kita masih tetap berusaha untuk menjadi nomor satu dalam penetapan APBD tercepat,” harap Huzairin.

Direncanakan nantinya akan ada pelatihan untuk SKPD terkait sistem ini baru ini dengan mengundang pelatih dari Kemendagri.

Baca Juga: Tak Benar Gubernur dan Bupati Gorontalo Merampas Tanah Rakyat

Rapat Asistensi Penggunaan Aplikasi SIPD menghadirkan narasumber yaitu Bahri yang menjabat sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, M. Valiandra, Kasubdit Dukungan Teknis pada direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, dan Yanuar Andriyana. Kasi Dukungan Teknis Wilayah I pada direktorat Perencanaan Anggaran Daerah. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Aplikasi SIPDKemendagriPemprov GorontaloRKPD 2021Sekdaprov Gorontalo
Previous Post

Wabup Amin Haras Tandatangani Persetujuan Bersama APBD-P 2020

Next Post

Akan Dibuat Pulau di Tengah Danau Limboto

Related Posts

Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja ke Luar Negeri
Gorontalo Hebat

Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Rabu 27 Agustus 2025
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie melakukan kunjungan silaturahmi di Kabupaten Bone Bolango. Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Ismet Mile di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Rabu (27/6/2025). (Foto Indra/Gopos)
Gorontalo Hebat

Wagub Idah Perkuat Pembangunan Daerah Lewat Sektor UMKM

Rabu 27 Agustus 2025
Puasa Senin – Kamis: Infrastruktur Etik dalam Pemerintahan Gusnar Ismail
Gorontalo Hebat

Puasa Senin – Kamis: Infrastruktur Etik dalam Pemerintahan Gusnar Ismail

Selasa 26 Agustus 2025
Pamong Praja Muda Angkatan XXXII Diserahkan ke Daerah
Gorontalo Hebat

Pamong Praja Muda Angkatan XXXII Diserahkan ke Daerah

Selasa 26 Agustus 2025
Kenal Pamit Kapolda Gorontalo: Penuh Tawa, Haru, dan Semangat Baru!
Gorontalo Hebat

Kenal Pamit Kapolda Gorontalo: Penuh Tawa, Haru, dan Semangat Baru!

Sabtu 23 Agustus 2025
Juru bicara Alvian Mato: Pesan Gubernur Gorontalo dan Salurkan Bantuan di Milad ke-60 SMAN 1 Kabila
Gorontalo Hebat

Juru bicara Alvian Mato: Pesan Gubernur Gorontalo dan Salurkan Bantuan di Milad ke-60 SMAN 1 Kabila

Sabtu 23 Agustus 2025
Next Post
Akan Dibuat Pulau di Tengah Danau Limboto

Akan Dibuat Pulau di Tengah Danau Limboto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.