GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Nama Irwan Hunawa akan melengkapi komposisi delegasi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Itu setelah Irwan Hunawa diajukan sebagai kandidat Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Gorontalo.
Pengajuan tersebut tertera dalam surat pemberitahuan PAW aleg Dekot Gorontalo atas nama Risman Taha. Surat yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo ke Sekretariat DPRD Kota Gorontalo itu mencantumkan Irwan Hunawa sebagai caleg peraih suara kedua terbanyak setelah Risman Taha, untuk daerah pemilihan (dapil) Dungingi-Kota Barat Pileg 2019.
“Memamg benar tadi kita menerima surat tersebut dari KPU. Jadi yang menggantikan pak Risman Taha sebagai Anggota DPRD dari Partai Golkar adalah Irwan Hunawa, ungkap Plt Sekretaris DPRD Kota GOrontalo, Sutarto saat ditemui gopos.id  di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/9/2020).
Sutarto menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya pihaknya menunggu surat dari Gubernur Gorontalo. Mekanismenya Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, akan mengirim surat kepada Guberur Gorontalo, Rusli Habibie, dalam rangka penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelantikan PAW Aleg DPRD Kota Gorontalo.
“Kami di Sekretariat DPRD Kota ini tinggal menunggu Surat dari pak Gubernur untuk penetapanya pak Irwan Hunawa,” ujar Sutarto.
Ketika SK tersebut sudah ada, DPRD Kota akan memfasilitasi proses pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Irwan Hunawa.
“Saat ini kami belum bisa menentukan kapan pelantikan tersebut,” kata Sutarto. (Ramlan/gopos)