No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Puluhan Karung Miras Jenis Cap Tikus Diamankan di Boalemo

redaksi by redaksi
Rabu 9 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo seakan tak pernah habisnya. Ratusan bahkan sudah ribuan liter miras jenis Cap Tikus diamankan jajaran kepolisian Gorontalo di berbagai wilayah.

Kali ini, puluhan karung berisikan miras jenis cap tikus dengan jumlah 2,5 ton atau 2.500 Liter diamankan Anggota Satuan Resnarkoba Polres Boalemo yang dipimpin KBO Resnarkoba bersama tiga anggotanya di Desa Suka Mulya Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo, Selasa (8/9/2020).

Dari informasi yang dirangkum gopos.id, penggerebekan rumah yang berisikan puluhan karung miras didapatkan dari informasi masyarakat sehingga anggota langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Istri yang Ditikam Suami PNS Boalemo Dikabarkan Meninggal Dunia

Dari penulusuran tim di lapangan, personel berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial (N) dan juga barang bukti berupa 50 karung yang berisikan Miras Cap Tikus dengan jumlah sekitar 2,5 Ton atau 2.500 liter.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya Sat Resnarkoba Polres Boalemo berhasil mengamankan Miras Cap Tikus dengan jumlah yang besar. Dimana miras tersebut dibungkus dengan karung beras guna sebagai modus dari para pelaku pengedar Miras.

Baca Juga :  Seorang Dosen di UNG Jadi Korban Penganiayaan Oknum Mahasiswa

“Polda Gorontalo bersama jajaran akan terus memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran miras. Karena Miras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak pidana di masyarakat,” ucapnya.

Apalagi kini Gorontalo sudah masuk dalam tahapan Pilkada 2020. Dimana kondusifitas daerah harus terjaga. Untuk itu, Wahyu mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaras miras, judi atau penyakit masyarakat lainnya untuk segera hubungi kantor kepolisian terdekat.

“Atau bisa sampaikan langsung ke Babinkamtibmas, untuk segera ditindaklanjuti, agar Provinsi Gorontalo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat ini,”tandasnya. (rls/isno/gopos)

Tags: CaptikusPolres BoalemoPuluhan Karung Miras
Previous Post

Gubernur Gorontalo Ceritakan Pengalaman Istri yang Pernah Terpapar Covid-19

Next Post

Dua Anggota dan 17 Staf KPU Kabupaten Gorontalo Jalani Swab Test

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polisi Segara Panggil Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Dua Anggota dan 17 Staf KPU Kabupaten Gorontalo Jalani Swab Test

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.