No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Komisioner KPU Gorut

Admin by Admin
Kamis 31 Januari 2019
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi bagi 96 orang. Lima di antaranya merupakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara periode 2014-2019. Kelima komisioner KPU Gorut tersebut diberi sanksi peringatan.

Sanksi itu dibacakan majelis hakim DKPP dalam sidang putusan di ruang DKPP, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Dr. Harjono dan anggota majelis Prof. Muhammad, Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati, Dr. Alfitra Salam dan Fritz Edward Siregar,Ph.D.

Kelima anggota KPU Gorut yang mendapat sanksi peringatan masing-masing, Muardi Unusa (Ketua KPU Gorut), Moh.Ghandi A. Tapu (Anggota), Fardan Labangga (anggota), Muslukum Tondako (anggota) serta Sofyan Jakfar (anggota).

Putusan DKPP
Putusan sidang DKPP yang dibacakan majelis DKPP, Rabu (30/1/2019)

Baca juga : Gaji Belum Terbayar, Pegawai RS Toto Mogok Kerja

Muardi bersama empat anggota lainnya diadukan Anton Hulinggato selaku Investigasi Lembaga Bantuan Huum Pasifik RI (pengadu 1). Kemudian Febrian Potale selaku pengacara/advokat (pengadu 2). Adapun pokok persoalan yang administrasi pendaftaran caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Daud Syarief. Sebelumnya, Daud Syarief tercatat sebagai anggota legislatif (aleg) DPRD Gorut Partai Golkar hasil Pemilu 2014. Selanjutnya pada Pemilu 2019, Daud Syarief dicalonkan sebagai caleg DPRD Gorut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Siap Kawal PSU di 10 TPS

Sesuai Peraturan KPU Nomor 20/2018, aleg yang mencalonkan kembali dan pindah partai maka wajib mundur dari DPRD. Aturan itu ditindaklanjuti KPU Gorut dengan meminta Daud Syarief memasukkan surat pemberhentian dari DPRD Gorut.

Akan tetapi, sikap KPU Gorut tersebut dinilai merupakan pelanggaran etik. Sebab, pada saat itu belum ada surat pemberhentian Daud Syarief yng dikeluarkan DPRD. Sementara beberapa waktu sebelumnya, Daud Syarif telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai aleg Gorut. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Gorontalo Utara dan Ketua DPRD Gorut.

Baca Juga :  Besaran Zakat Fitrah Se-Gorontalo

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dilaksanakan pada 17 Juli 2018, DKPP berkesimpulan teradu 1 hinggga teradu 5 (Ketua dan seluruh anggota KPU Gorut), terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Idha Budhiati membacakan amar putusan.

“Memutuskan, mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan bagi teradu 1 hingga teradu 5,” ujar Ketua Majelis DKPP Harjono membacakan amar putusan.

Selanjutnya, Harjono memerintahkan KPU Provinsi Gorontalo menindaklanjuti putusan tersebut. Paling lambat tiga hari setelah putusan dibacakan.

“Memerintahkan Bawaslu Provinsi Gorontalo mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Harjono.(adm-02)

Baca juga: Gorontalo Ekspor Tepung Kelapa 8.160 Ton

Tags: KPU GorutPemilu 2019Sanksi DKPP
Previous Post

Tekan Kelahiran Prematur, Jaga Asupan Gizi Ibu Hamil

Next Post

DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.