No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

86 Tahun Sebagai Museum, Presiden Turki Kembalikan Hagia Sophia Jadi Masjid

Hasan by Hasan
Minggu 12 Juli 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Setelah 86 tahun sebagai museum. Hagia Sophia kembali menjadi masjid. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, telah menandatangani dekrit Hagia Sophia dari museum menjadi masjid.

Dengan dekrit tersebut, Hagia Sophia kembali diperkenankan sebagai tempat ibadah oleh umat muslim. Dekrit dikeluarkan Erdogan berdasarkan putusan Pengadilan Turki pada Jumat (10/7/2020). Pengadilan Turki secara bulat menerima gugatan yang disampaikan sebuah asosiasi (LSM) terhadap Pemerintah Turki. Asosiasi bernama Yayasan Permanen dan Layanan untuk Artefak Sejarah dan Lingkungan, itu berpendapat bila Hagia Sophia adalah bangunan masjid sejak masa Sultan Mehmed II (Muhammad Alfatih) sekitar 500 tahun lalu.

Baca Juga :  Pemda Gorut Percepat Pembangunan Masjid Megah di Blok Plan 

“Properti itu milik Yayasan Fatih Sultan Mehmet. Piagam yayasan menyajikan bangunan sebagai masjid untuk keperluan umum dan telah terdaftar sebagai masjid dalam daftar tanah,” kata keputusan itu dilansir middleeasteye.

Sejak tahun lalu, Presiden Erdogan mendukung gagasan mengembalikan status masjid Hagia Sophia. Dalam beberapa pidato, Erdogan kerap menyampaikan hal itu.

Baca juga: Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Diganti, Bukan Dihilangkan

Sementara itu seiring keputusan mengubah kembali masjid, pengelolaan warisan dunia dalam daftar UNESCO itu diserahkan kepada Direktorat Urusan Agama. Sebelumnya, pengelolaan Hagia Sophia dilakukan oleh Direktorat Kebudayaan.

Baca Juga :  PBB Resmi Mengubah Nama Negara Turki Jadi Turkiye

Sekadar informasi, Hagia Sophia merupakan sebuah gereja yang digunakan semasa kekaisaran Bizantium. Gereja yang berumur 916 tahun itu dialihkan menjadi masjid oleh Sultan Mehmet II pada 1453. Kala itu Sultan Mehmet II berhasil menaklukkan Konstantinopel dan mengubah menjadi Isntanbul.

Semasa Pemerintahan Republik Turki, Mustafa Kemal Atturk 1934, Hagia Sophia yang juga disebut Ayasofya diubah menjadi museum.(adm-02/gopos)

Tags: Hagia SophiaMasjidTurki
Previous Post

Ketua PK Golkar Randangan Hamdi Alamri Dinonaktifkan

Next Post

Delapan Muda-mudi Terjaring Razia, 2 Pasangan Ditemukan dalam Kamar Penginapan

Related Posts

Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Next Post

Delapan Muda-mudi Terjaring Razia, 2 Pasangan Ditemukan dalam Kamar Penginapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.