No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kementerian Kominfo Batalkan Lelang Frekuensi 5G

Hasan by Hasan
Minggu 24 Januari 2021
in Nasional
0
Layanan Frekuensi 5G

Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pengguna seluler di tanah air masih harus bersabar untuk menikmati layanan 5G. Jaringan nirkabel yang diklaim memiliki kecepatan 1.000 kali lebih cepat dari 4G itu belum bisa tersedia di tanah air dalam waktu dekat. Hal itu seiring keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membatalkan hasil lelang frekuensi 5G.

Keputusan Kementerian Kominfo tersebut disampaikan pada Sabtu (23/1/2021). Dalam siaran pers yang diperoleh gopos.id, Kementerian Kominfo melalui Tim Seleksi telah menghentikan proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler (Tim Seleksi).

Baca Juga :  Cari Ikan di Muara Sungai, Nelayan di Pohuwato Diserang Buaya

“Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo,” ujar Plt. Kepala BIro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Baca juga: Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir Terus Dipacu

Ferdinandus menjelaskan, penghentian tersebut dilakukan untuk menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni berkaitan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

“Tim Seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait penghentian proses seleksi kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang telah lulus Evaluasi Administrasi,” tutur Ferdinandus.

Baca Juga :  Pemangkasan Eselon, Menpan-RB Sudah Teken SE Penyederhanaan Birokrasi

Menurut Ferdinandus, Kementerian Kominfo secepatnya akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih cermat dan berhati-hati. Hal itu untuk memastikan agar spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas, khususnya pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sebelumnya, pada Desember 2020, Kominfo telah mengumumkan tiga pemenang lelang frekuensi 5G. Yaitu PT Telkomsel, Smartfren, serta 3 Indonesia.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloKominfoLayanan 5GSeluler
Previous Post

Polres Boalemo Pastikan Perempuan dalam Video Bukan Korban Gantung Diri

Next Post

Dianggap Pamer Sumbangan Rp200 Juta, Ini Penjelasan Nikita Mirzani

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Nikita Mirzani

Dianggap Pamer Sumbangan Rp200 Juta, Ini Penjelasan Nikita Mirzani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.