No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berdua di Penginapan, Tak Punya Buku Nikah, Dibawa ke Polres Gorontalo Kota

Admin by Admin
Selasa 30 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
409
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota kembali melaksanakan patroli di sejumlah tempat di Kota Gorontalo, Senin (29/6/2020). Dalam kegiatan itu, petugas membawa sepasang muda-mudi ke Mapolres Gorontalo Kota.

Pasangan berisinial RM (21) dan EK (28) itu dibawa ke Polres Gorontalo Kota lantaran ditemukan berdua di sebuah penginapan di Jl. HB Yasin (eks Agus Salim), Kota Gorontalo. Masalahnya saat diperiksa petugas, keduanya tak bisa menunjukkan buku nikah.

Sebelumnya, patroli dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono. Patroli menyisir tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Termasuk tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ungkap Praktik Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat

Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono mengatakan kegiatan razia dan patroli rutin dilaksanakan dalam rangka menghadapi tatanan hidup baru normal (New Normal Life).

“Dari hasil razia tersebut kami mengamankan satu pasang di luar nikah. Satu pasangan tersebut kami dapatkan di kamar penginapan yang terletak di jalan ex Agus Salim. Selanjutnya kami langsung mengaamankan di Polres untuk dilakukan pembinaan,” jelas IPDA Gendut.

Usai mengamankan pasangan ke polres Gorontalo kota, patroli kemudian dilanjutkan dengan mengecek debit air di jembatan siendeng yang sudah mulai meluap.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Mobil PickupRingsek Tabrak Pohon, 2 Orang Luka-luka

“untuk air luapan dari danau limboto yg melintasi DAS(daerah aliran sungai) sempat masuk di pekarangan masyarakat kel biawu dan area di bibir sungai namun cepat surut di karenakan kondisi air laut sedang surut,” tutup Gendut Hartono. (Pras/gopos)

Tags: Pasangan Bukan MuhrimPenginapan
Previous Post

Pelibatan Tokoh dalam Komunikasi Publik Harus Besar-Besaran

Next Post

Lion Air Sediakan Layanan Rapid Test Seharga Rp95 Ribu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Lion Air Sediakan Layanan Rapid Test Seharga Rp95 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.