No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Posting Lelucon Gus Dur, Seorang Pria di Malut Dipanggil Polisi

Hasan by Hasan
Kamis 18 Juni 2020
in Nasional
0
58
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Gara-gara mengutip dan mem-posting (unggah) lelucon Presiden Indonesia ke-3, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad, harus berurusan dengan Kepolisian.

Alasannya lelucon Gus Dur yang di-posting, Ismail di akun facebook miliknya, Mail Sulla, dianggap mencemarkan nama baik institusi Polri. Lelucon Gus Dur yang menjadi masalah tersebut yakni tentang “Polisi Jujur”.

Melansir tandaseru.com, Jumat (12/6) pukul 11.30 WIT lalu, Ismail menuliskan di akun Facebook-nya kelakar populer Gus Dur. Ia juga menuliskan nama Gus Dur di belakang kutipan tersebut.

“Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur),” demikian unggahan Ismail.

Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arifin Laode Buri, mengungkapkan terlapor dalam kasus tersebut adalah Ismail Ahmad. Pemilik akun Facebook Mail Sulla. Sedangkan korbannya adalah institusi Polri.

Baca Juga :  Mundur dari Piala AFF, Malaysia Sebut Timnas Indonesia Lari dari Medan Perang

“Dalam artikelnya tertulis demikian, artikel tersebut diambil dari Google kemudian diketik kembali pada dinding Facebook dan selanjutnya diunggah,” ungkap Arifin.

Baca juga: Sekolah dan Kampus di Gorontalo Belum Boleh Belajar Tatap Muka

Unggahan tersebut rupanya membuat tersinggung Polisi. Ismail bakal dikenakan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Dari tangan terlapor diamankan satu buah foto hasil screenshoot unggahan terlapor pada dinding Facebook dan satu buah HP Samsung Note 10.

Arifin menambahkan, sudah ada itikad baik dari terlapor untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui media massa.

Baca Juga :  UNG Perkuat Kelembagaan Desa Pesisir Teluk Tomini-Maluku Utara

“Nanti ada permintaan maaf yang disampaikan terlapor. Jadi setelah permintaan maaf apakah kasus ini akan kita hentikan penyelidikannya atau tidak, nanti kita tinjau kembali. Tapi akan kita kembalikan ke jajaran Reskrim untuk dipelajari kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto menegur Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul) AKBP Muhammad Irvan dan jajarannya dalam kasus kutipan lelucon Gus Dur tentang ‘polisi jujur’. Kapolda mengakui, anggotanya keliru mencerna informasi yang beredar di media sosial.

“Setelah saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat,” kata Rikwanto saat diwawancarai di Mapolda Malut.(tandaseru/adm-02/gopos)

Tags: Lelucon Gus DurMaluku UtaraPolres Kepulauan Sula
Previous Post

KPU: Jika Daerah Pelaksana Pilkada Kasus Corona Terus Naik, Pemungutan Suara Bisa Ditunda

Next Post

20 Ribu Alat Tes Covid-19 Tiba di Gorontalo

Related Posts

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo.(F. dok Gopos)
Nasional

Kemenhaj Siapkan 118 Hotel di Madinah Sambut JCH Gelombang Pertama

Selasa 21 April 2026
Nasional

Ketum DePA-RI: Kekerasan Seksual Tak Patut Ditoleransi. Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Senin 20 April 2026
ILUSTRASI ; Guru membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa saat sekolah diliburkan akibat bangunan ambruk di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Nasional

Investigasi Dugaan Keracunan MBG

Senin 20 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan informasi rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui panitia seleksi nasional.(dok Kemenko Pangan)
Nasional

Pemerintah Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih

Kamis 16 April 2026
Ilustrasi AI
Nasional

ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

Rabu 15 April 2026
Gorontalo

Sekjen PAN Eko Patrio Pagi Ini Kunjungi Gorontalo, Salurkan Bantuan dan Konsolidasi Kader

Minggu 5 April 2026
Next Post

20 Ribu Alat Tes Covid-19 Tiba di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.